Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY Segera Harus Panggil Kartel Pangan
Tuesday 23 Jul 2013 15:48:40
 

Mantan juru bicara Presiden Abdurahman Wahid, Adhie Massardi.(Foto: kiki budi hartawan)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Melambungnya harga kebutuhan pokok masyarakat saat ini, sudah diprediksi jauh hari, sejak rencana pemerintah menaikan harga BBM, hingga Presiden SBY menegur menteri terkait agar peka terhadap jeritan masyarakat saat rapat kerja di Halim Perdana Kusumah Jakarta.

Namun, hingga hari ini , Selasa (23/7) bahkan kemarahan Presiden SBY saat itu, belum mampu menurunkan harga daging dan kebutuhan pokok lainya yang terus menanjak naik.

Menurut mantan juru bicara Presiden Abdurahman Wahid, Adhie Massardi. Menigkatnya dan naik harga sembako tidak selesai dengan langsung di membuka keran import, harga tetap tinggi dikendalikan para kartel sembako.

Tinggi harga bukan sekedar menjelang puasa dan lebaran, dan bukan masalah pasokan mandek, namun 100% persoalan manajemen perekonomian pemerintahan kita.

Manajemen ekonomi mikronya pemerintah SBY tidak memiliki kompetensi, karana semua nya di biarkan dikendalikan oleh kartel dan pemilik modal. Sehingga harga menjadi menggila seperti harga daging, bawang, cabe. dibuat sesuka mereka yang di bawah naungan pemerintah SBY jadi persoalannya bukan masalah pasokan," ujar Adhie di Jakarta, Senin (22/7).

Dijelaskannya, faktor lainnya, daya beli masyarakat turun, ketika hasil kerja (upah) tidak mencukupi untuk daya beli, dan inilah akibatnya jika BBM di naikan sesuka hati. Jadi ini dampak yang sudah di perkirakan banyak orang dampak kalau harga BBM di naikan sesuka hati. Sementara penghasilan masyarakat tidak bertambah.

"Kenapa harga-harga tidak turun, pertama SBY tidak memiliki garis komando lagi terhadap menteri-menterinya. Semua Ini dikendalikan kartel di bawah pemerintahan SBY sendiri. Kalau mau harga turun, SBY tinggal panggil saja kartel-kartel itu, dan saya yakin 100% SBY tau kartel ini merupakan temannya juga," ujar Adhie Massardi.

Adhie mencontohkan di jaman Presiden Gus Dur, Presiden tinggal panggil aja kartel-kartel Ini, seperti terjadi dijaman Gusdur, ketika harga minyak sawit tinggi, Gus Dur memanggil 8 kartel minyak saat itu, di sampaikan Gusdur, "dalam satu minggu, harga minyak sawit harus turun, kalau nggak pajak kalian akan kami periksa," ujar Adhie menirukan perkataan Gusdur.

Dan langsung harga minyak sawit turun dalam 1 minggu, sebegitu mudahnya, kalau memang ada keseriusan Presiden SBY pasti bisa.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2