Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY Setujui Taliabu Jadi Kabupaten
Saturday 15 Dec 2012 09:23:05
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui usulan calon daeran otonomi baru (DOB) Pulau Taliabu sebagai kabupaten baru di provinsi Maluku Utara terpisah dari kabupaten kepulauan Sula. Hal itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai rapat pleno antara pemerintah dengan komisi II DPR, di Gedung Nusantara kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12) malam.

Menurut Mendagri, pihaknya telah menjelaskan kepada Presiden SBY suasana batin masyarakat calon daerah otonomi baru tersebut selama pembahasan di parlemen dan akhirnya Presiden menyetujui usulan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Sebelum menyetujui, lanjut Gamawan, Presiden memberikan tiga catatan bagi daerah otonomi baru (DOB) tersebut, pertama pemekaran harus dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan. Kedua, dana bantuan infrastruktur akan diberikan sesuai kemampuan keuangan negara.

Ketiga, jangan sampai dana APBD hanya digunakan untuk membiayai pengadaan infrastruktur perkantoran serta kendaraan dinas pejabat tetapi untuk kepentingan rakyat. Sebelumnya dua kali rapat pleno antara pemerintah dan DPR berlangsung alot dan gagal mengambil keputusan karena Mendagri akan berkonsultasi dahulu dengan Presiden. “Bagi komisi II DPR, ketujuh daerah otonomi baru termasuk Pulau Taliabu yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna,” kata Agun Gunanjar Sudarsa.

Selain pulau Taliabu (Maluku Utara), daerah otonomi baru yang disetujui pemerintah tersebut adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Kaltim), Panukang Abab Lematang Ilir (Sumsel), Malaka (NTT), Mamuju Tengah (Sulbar), Banggai Laut (Sulteng) dan Kolaka Timur (Sultra). Sementara itu Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus menyambut baik persetujuan pemerintah tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini sejarah telah mencatat lagi perjuangan kita mendorong pembentukan kabupaten pulau Taliabu. Jadi, kepada seluruh masyarakat Taliabu terima kasih atas dukunganya kepada saya sejak 2005 hingga kini. Ke depan kita sama-sama akan terus berjuang membangun dua pulau lagi, yakni Mangoli dan Sulabesi,” tuturnya, di Jakarta, Jumat (14/12).(sp/dpg/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2