Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus di Kemenkes
Presiden Tidak Akan Halangi Proses Hukum Fadilah
Tuesday 17 Apr 2012 22:53:16
 

Wantimpres Siti Fadilah Supari (Foto: Ist)
 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari. Yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp15,5 miliar pada tahun 2005.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden , Julian Aldrin Pasha. ”Dengan status Ibu Siti Fadilah Supari, yang mungkin perlu kami sampaikan adalah bahwa sebagaimana yang diketahui sikap Bapak Presiden terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum bahwa Bapak Presiden sangat taat hukum dan sangat menghormati proses hukum itu sendiri," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung Binagraha, kompleks Istana Presiden,Jakarta, Selasa (17/4).

Julian menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar menunggu proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. “ Jika jelas secara hukum Siti Fadilah terbukti melakukan pelangggaran dan negara dirugikan, posisi pemerintah dan Presiden akan mendukung proses hukum. Tapi bilamana dalam satu kasus belum ada kekuatan hukum tetap. Dengan kata lain seseorang masih ditetapkan tersangka maka kita masih kedepankan asas praduga tak bersalah," kilahnya.

Siti Fadilah diduga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp15,5 miliar pada tahun 2005. Karena menyalahgunakan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alkes untuk buffer stock atau kejadian luar biasa dengan metode penunjukkan langsung.(tnc/wrm)




 
   Berita Terkait > Kasus di Kemenkes
 
  Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tak Kantongi Izin Kemenkumham
  Mengerikan Sekali.., Memoar Siti Fadilah dari Penjara Pondok Bambu
  Menuding Dikriminalisasi KPK, Siti Fadilah: Siapa yang Menyuap Saya?
  Mengapa Mereka Membenci Siti Fadilah?
  Siti Fadilah Tersangka Baru Kasus Alkes di KPK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2