"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Presiden
Presiden Tidak Suka Para Menteri Saling Serang di Ranah Publik
2016-03-02 18:13:00
 

Ilustrasi. Johan Budi SP.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Presiden Johan Budi mengungkapakan Presiden Joko Widodo tidak senang dan memprihatinkan beberapa peristiwa yang memperlihatkan beberapa menteri saling "menyerang" di ranah publik.

"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan untuk menghentikan situasi ini," kata Johan Budi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/3).

Dia mengungkapkan, Presiden hanya membolehkan perdebatan para menteri terjadi di rapat terbatas atau rapat kabinet saja.

"Dan ini sudah pernah disampaikan oleh Presiden yang dengan bahasa jangan gaduh di luar," kata Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan.

Johan mengungkapkan Presiden marah pada situasi belakangan ini yang terlihat semakin meruncing, bahkan menjadi perseteruan antar menteri yang saling menyerang pribadi.

"Jadi kembali ditegaskan oleh Presiden, cukup, hentikan itu, ke depan siapa pun pembantunya untuk kembali memposisikan bahwa menteri itu adalah pembantu presiden," tegas Johan.

Johan mengatakan Presiden sangat mengakomodasi perbedaan pendapat, namun hanya terjadi dalam Rapat Terbatas atau sidang kabinet.

"Ketika sudah menjadi keputusan dalam rapat terbatas atau sidang kabinet, maka menteri harus melaksanakan itu karena sudah dibuka ruang untuk diskusi oleh Presiden," ujar dia.

Johan menegaskan presiden akan mengevaluasi kinerja dan pencapaian para menterinya.

"Evaluasi dalam bentuk apa, saya kira Presiden yang tahu," kata Johan.(js/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2