"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Presiden
Presiden Tidak Suka Para Menteri Saling Serang di Ranah Publik
2016-03-02 18:13:00
 

Ilustrasi. Johan Budi SP.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Presiden Johan Budi mengungkapakan Presiden Joko Widodo tidak senang dan memprihatinkan beberapa peristiwa yang memperlihatkan beberapa menteri saling "menyerang" di ranah publik.

"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan untuk menghentikan situasi ini," kata Johan Budi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/3).

Dia mengungkapkan, Presiden hanya membolehkan perdebatan para menteri terjadi di rapat terbatas atau rapat kabinet saja.

"Dan ini sudah pernah disampaikan oleh Presiden yang dengan bahasa jangan gaduh di luar," kata Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan.

Johan mengungkapkan Presiden marah pada situasi belakangan ini yang terlihat semakin meruncing, bahkan menjadi perseteruan antar menteri yang saling menyerang pribadi.

"Jadi kembali ditegaskan oleh Presiden, cukup, hentikan itu, ke depan siapa pun pembantunya untuk kembali memposisikan bahwa menteri itu adalah pembantu presiden," tegas Johan.

Johan mengatakan Presiden sangat mengakomodasi perbedaan pendapat, namun hanya terjadi dalam Rapat Terbatas atau sidang kabinet.

"Ketika sudah menjadi keputusan dalam rapat terbatas atau sidang kabinet, maka menteri harus melaksanakan itu karena sudah dibuka ruang untuk diskusi oleh Presiden," ujar dia.

Johan menegaskan presiden akan mengevaluasi kinerja dan pencapaian para menterinya.

"Evaluasi dalam bentuk apa, saya kira Presiden yang tahu," kata Johan.(js/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2