JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kekhawatiran terganggunya pelayanan di Pemprov DKI dengan mundurnya Prijanto sebagai wakil gubernur, diyakini tidak akan terjadi. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menjamin pelayanan terhadap warga Jakarta di segala bidang tidak akan terpengaruh dan terganggu dengan tidak adanya seorang wakil gubernur.
Fauzi juga berkomitmen tetap akan menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya hingga selesai masa baktinya pada Oktober 2012. “Saya menjamin pelayanan masyarakat takkan terganggu, meski posisi wagub sudah tidak ada lagi. Sebagai pimpinan Provinsi di DKI Jakarta, saya menjamin tugas yang ditinggalkan wagub akan diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” kata Fauzi Bowo kepada wartawan, Senin (26/12).
Ditegaskannya, selama dia bekerja sebagai Gubernur DKI hingga masa baktinya pada Oktober 2012, tidak akan ada kesenjangan yang dapat merugikan masyarakat. Pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk memperhatikan dan memprioritaskan kepentingan warga Jakarta. Ia pun bertekad akan menyelesaikan amanat rakyat Jakarta, termasuk dengan meningkatkan kesejahteraan warga.
Namun, Fauzi sangat menyayangkan keputusan yang diambil Prijanto, mengingat masa jabatannya hanya tinggal sepuluh bulan lagi. Apalagi jabatan yang kini diembannya merupakan amanat rakyat yang semestinya dijalani hingga selesai. "Saya berpendapat amanat yang saya dan Pak Prijanto terima dari rakyat baru akan selesai Oktober 2012," ujarnya yang disapa akrab Foket itu.
Namun, dia menghormati keputusan pengunduran diri yang dilakukan Prijanto sebagai wakilnya yang telah mendampinginya dalam memimpin kota Jakarta selama empat tahun (2007-2011). Keputusan Prijanto, lanjutnya, pasti didasarkan atas perhitungan dan pertimbangan yang sangat matang. “Pak Prijanto pasti sudah memperhitungkan segala aspek dari keputusan yang diambil. Saya hormati itu,” imbuhnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan terhadap surat pengunduran diri Prijanto, Pemprov DKI akan menyelesaikan prosedur pengunduran diri mantan Aster KASAD ini. Sedangkan untuk mengisi posisi wagub yang kini kosong, Fauzi akan menyerahkan seluruhnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Terpenting saya tegaskan bahwa warga Jakarta takkan mengalami kesenjangan dalam bentuk apa pun,” tegas Foke.(bjc/irw)
|