Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Petani
Prioritas untuk Petani Marjinal, Pemerintah Segera Bagikan Lahan Seluas 9 Juta Hektar
Monday 02 Mar 2015 06:18:46
 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya didampingi Menteri Pertanian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, menyampaikan keterangan kepada pers, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memimpin Rapat terbatas kabinet mengenai ketersediaan lahan seluas 9 juta hektar yang akan dibagikan kepada rakyat, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/2) sore.

“Intinya kami diminta menjelaskan tentang program ketersediaan lahan 9 juta hektar sepanjang periode pemerintahan ini,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan kepada wartawan seusai rapat terbatas itu.

Ferry menjelaskan, yang mempunyai lahan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengurus bagian administrasinya.

Adapun Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengemukakan, bahwa ke depan pemerintah berencana membangun pabrik gula yang membutuhkan lahan yang cukup besar yaitu, seluas 500 ribu hektar dengan jumlah pabrik gula 10 unit dengan kapasitas 10.000-12.000 ton. Kemudian masih dibutuhkan 500 ribu hektar lagi untuk food estate yang rencananya dibangun di Kalimantan.

“Kemudian 1 juta hektar lagi kita rencanakan untuk membangun pabrik perkebunan kelapa sawit di perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Jadi total lahan yang dibutuhkan 2 juta hektar,” jelas Amran.

Rakyat Marjinal

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang ikut dalam konperensi pers itu mengatakan, bahwa rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi itu dilaksanakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat marjinal melalui pelaksanaannnya program kabinet

“Ada dua sasarannya, yaitu kita menata ulang, yaitu reforma agraria atau redistribusi lahan, dan yang kedua adalah urusan legalisasi,” jelas Siti.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tanah tersebut bisa berasal dari tanah dari otoritas Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi karena tanah tersebut akan dilepas menjadi tanah petani.

“Itu 4,1 juta hektar sampai 4,5 juta hektar dari kawasan hutan. Polanya redistribusi itu ada pola kemitraan transmigrasi dengan perkebunan, ada transmigrasi biasa, ada transmigrasi yang bekerjasama dengan kemitraan rakyat,” kata Siti seraya menyebutkan, t argetnya adalah mencakup 4,5 juta penduduk miskin yang akan dicover.

Sedangkan dari kehutanan sendiri, menurut Siti, ada hutan yang bisa dilepaskan, namun sudah ada penggunaannya.

“Hutan produksi konversi yang dilepaskan seluas 13,1 juta hektar tetapi hutan tersebut sudah ada penggunaannya sekarang, ada yang untuk transmigrasi 900 ribu. Dari 13,1 juta hektar hutan konversi yang bisa dilepas, itu sudah dipakai 7,8 juta,” terang Siti.

Karena itu, menurut Siti, asih ada ruang bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkonveri kembali lahannya buat rakyat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu berharap, kebijakan ini bisa menambah kepemilikan lahan pertanian dari rata-rata 0,8 hektar menjadi 2 hektar per petani.(Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2