Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemindahan Ibu Kota
Priyo Budi Santoso: Pemindahan Ibu Kota Bukan Solusi Tuntas
Wednesday 23 Jan 2013 09:18:24
 

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengenai wacana pemindahan Ibu Kota, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa, wacana tersebut tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas. "Setelah banjir ada wacana pemindahan Ibu Kota, ini 'hangat-hangat tai ayam'. Dan tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (22/1).

Menurutnya, DKI Jakarta memiliki problem yang berat. Namun bukan berarti harus memindahkan Ibu Kota. "Solusi untuk mengurangi problem Jakarta berada di tangan Gubernur DKI Joko Widodo," paparnya.

Artinya, lanjut Priyo, lebih baik membuat keputusan yang berani daripada tidak memberikan keputusan apapun terhadap problem carut marut di DKI Jakarta ini.

"Pemindahan ibukota akan memakan biaya yang sangat mahal. Maka perlu dipikir masak-masak. Lebih baik membenahi infrastruktur kota daripada memindahkan ibukota," paparnya.

Dia menambahkan, kita harus mendukung kebijakan yang diambil oleh Gubernur DKI dalam mengatasi persoalan DKI Jakarta. "Kita lihat sajalah misalnya dengan Deep Tunnel, jalur MRT itu merupakan ciri kota modern," tambahnya.

Sementara Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, secara kelembagaan Presiden belum memutuskan persoalan pemindahan Ibukota DKI Jakarta ini, karena terdapat beberapa opsi diantaranya pertama yaitu pemindahan ibukota, kedua perbaikan DKI Jakarta, kemudian ketiga memindahkan pusat pemerintahan.

"Saya sendiri mempertimbangan DKI ini memiliki nilai historis yang panjang kenapa menjadi sebuah Ibu Kota negara. "Kita tidak bisa memindahkan ibukota tanpa adanya nilai historis saya agak kurang sepakat, namun bila diputuskan untuk pindah tentunya kita akan ikut dan menghargai keputusan itu," paparnya.

Menurutnya, hal yang harus dibenahi saat ini merupakan pembenahan transportasi, tata ruang wilayah DKI jakarta. "Ini agak hiruk pikuk dan bukan pekerjaan muda bahkan untuk memindahkan masyarakat sendiri sulit karena sudah sangat demokratis jika dipindahkan maka mereka akan demo," katanya.

Dia menambahkan, dirinya lebih sependapat perlunya relokasi pusat pemerintahan agar tidak tergabung kedalam pusat industri dan ekonomi. "Coba kita mencontoh Kuala Lumpur dimana pusat pemerintahannya itu Putra Jaya," ujarnya.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2