Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Televisi
Publik Apresiasi KanalKPK TV
Wednesday 20 Aug 2014 22:20:35
 

Prosesi launching #KanalTV. Simak terus di http://bit.ly/LaunchingKPKTV (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Minggu siang (17/8) lalu di pelataran Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta. Para pengunjung menyemut ke bagian utara, tempat sebuah panggung bercorak biru-putih berdiri. Jumlah mereka lebih banyak dari akhir pekan biasanya. Tentu, selain berwisata sejarah, ada hal lain yang menarik perhatian, yakni bertepatan dengan diluncurkannya media baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa tvelevisi yang disiarkan melalui jaringan internet atau streaming.

KanalKPK TV diluncurkan tepat pukul 9.55 WIB usai diputar rekaman pembacaan Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Presiden Soekarno. Dua pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, ditemani Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Project Officer Seatti Hivos Shita Laksmi dan Head of Governance GIZ Program Doris Becker, lantas menekan bel, diikuti sirine yang meraung-raung sebagai pertanda, bahwa KanalKPK TV resmi hadir untuk melengkapi media pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dikelola KPK.

Antusiasme publik terlihat dengan pengunjung yang memadati kawasan Kota Tua. Tak hanya di panggung utama, mereka juga menyebar di empat tenda kecil tempat diselenggarakannya perlombaan dan pusat informasi KPK.

Salah satu pengunjung yang hadir, Gilang Gusti Aji memberi apresiasi langkah KPK melebarkan sayap komunikasi dengan meluncurkan televisi streaming. Dosen ilmu komunikasi di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta ini mengatakan, KPK harus mampu merambah banyak media sebagai strategi komunikasi yang masif. “Teve KPK, meski streaming, akan sangat berguna dalam kampanye pencegahan korupsi,” katanya.

Menurut dia, media arus utama kini tidak bisa menjadi rujukan dengan bias kepentingan yang terjadi. “Nah, teve yang dikelola KPK bisa menjadi alternatif bahkan sebagai rujukan utama masyarakat tentang info seputar pemberantasan korupsi,” katanya.

Pengunjung lainnya, Dewi setuju KPK mengembangkan media televisi sebagai pelengkap media yang sudah ada. Menurut pegawai negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika ini, setiap media memiliki segmen yang berbeda. Media yang sudah ada, kata dia, akan saling melengkapi. “Saya perhatikan, media yang dikelola KPK sudah komplet. Tinggal dioptimalkan saja agar efektif,” katanya.

Menanggapi animo yang besar dari masyarakat, Wakil Ketua KPK Bambang Wiodjojanto bersyukur bahwa itu merupakan pertanda bahwa masyarakat menyayangi KPK. Tak hanya itu, ia juga berharap, masyarakat berpartisipasi aktif dalam membantu KPK. “Sebab kami tak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi. Kami perlu masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan peluncuran juga dimeriahkan dengan talkshow yang menghadirkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, serta dua walikota lain secara virtual yakni Walikota Surabaya Tri Risma Harini dan Walikota Bandung Ridwan Kamil. Selain itu, ada pula aneka lomba bagi anak dan dewasa, semisal lomba mewarnai, makan kerupuk, tarik tambang, balap bakiak dan sepeda lamban.

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan KanalKPK TV bisa mengunjungi www.kpk.go.id/kanalkpk. Televisi streaming ini menyajikan secara langsung siaran dari pengadilan Tipikor Jakarta serta sejumlah program lain, seperti berita, bincang, film, hiburan dan acara anak. Masyarakat atau komunitas juga bisa berpartisipasi mengirimkan video yang bertema kejujuran, antikorupsi dan kebangsaan kepada redaksi.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Televisi
 
  Kritik Acara TV Alay, Deddy Corbuzier Bantah Bertengkar Sederet Artis Ini
  Trans TV Mulai Luncurkan 4 Program Baru
  Setelah Sukses D'Academy 1, Indosiar Kembali Hadirkan D'Academy 2
  ANTV Janji akan Evaluasi Tayangan Film ‘King Suleiman’
  Tayangkan Nikah Artis secara Langsung Trans TV dan RCTI Kena Tegur KPI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2