JAKARTA, Berita HUKUM - Kontributor SindoTV, Sukron saat ini masih berada di ruang Sentral Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya. Sukron baru saja selesai melakukan visum di rumah sakit Islam Jakarta, Rabu (22/5).
Saat ini suasana SPK Polda Metro Jaya masih ramai oleh rekan-rekan sesama wartawan dan beberapa rekan dari tersangka M Ardinal (Mahasiswa Trisakti) yang melakukan aksi pemukulan saat terjadi aksi di depan Istana Negara, Rabu sore (22/5).
Akibat dari kejadian ini, Sukron mengalami luka memar di wajah sebelah kanannya, Sukron mengaku dianiaya oleh beberapa mahasiswa saat menjalankan liputan.
Dalam laporan di SPK, Sukron mangatakan bahwa "saya dikeroyok dan dalam berita acara pemeriksaan sudah selesai di BAP penyidik menggunakan dengan pasal 170 Jo 351 KUHP, dengan ancaman diatas lima tahun penjara," ujar Sukron.
Saat kejadian, tersangka M Ardinal mengaku sebagai putera dari seorang Jenderal berpangkat Brigjend.
"Gue anak Brigadir Jenderal, tangkap wartawan ini, bawa mereka berdua," ujar Ryan salah seorang rekan korban wartawan beritasatu.com.
Salah seorang wartawan yang menemani Sukron membuat laporan ke Polda Metro Jaya, merasa heran melihat pelaku pemukulan M.Ardinal yang mengaku anak Jendral ini selepas membuat pengaduan si Ardinal terlihat di antar pulang kerumahnya oleh salah seorang Polisi berpangkat Kompol W dengan mengendarai mobil.
Hingga berita ini diturunkan, suasana dan keadaan di SPK Polda Metro Jaya masih ramai, wartawan masih menunggui Sukron, sementara rekan-rekan tersangka sesama mahasiswa juga terlihat di dalam ruang SPK, hingga saat ini saling menunggu. sedangkan tersangka M. Ardinal juga sedang dibawa keluar oleh aparat Polda berpangkat Kompol W hingga tidak terlihat lagi batang hidungya.(bhc/put) |