Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Polda Metro Jaya
Puluhan Ribu Paket Bansos Polda Metro Jaya Sentuh Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Pekerja Harian
2020-05-15 16:08:33
 

Kegiatan penyerahan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako dari Polda Metro Jaya kepada masyarakat terdampak covid-19 di Cikarang Selatan Bekasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pejabat Utama dan jajaran Polda Metro Jaya melakukan kegiatan 'Bhakti Sosial Serentak Polri Peduli Covid-19' di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (15/5).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya didukung Satker dan seluruh kesatuan, kewilayahan, di lingkungan hukum Polda Metro Jaya berdasarkan instruksi Kapolri melalui Surat Telegram No, ST/1205/IV/KEP./2020, Tanggal 15 April 2020 dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

Nana menyampaikan, bahwa pemberian bantuan Sembako untuk meringankan beban masyarakat yang sangat membutuhkan disaat penyebaran wabah Covid-19.

"Sesuai arahan dari Bapak Kapolri (Idham Aziz) melalui surat telegram dalam rangka Ramadhan dan peduli terhadap masyarakat terdampak covid-19," katanya saat dilokasi acara.

Nana menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran dari pemerintah pada masa PSBB dan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kami harapkan masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah , untuk disiplin menjaga kebersihan, karena kepatuhan dan ketaatan dalam pencegahan merupakan kunci memutus mata rantai penyebaran covid-19," imbuhnya.

Dia menambahkan, masyarakat di harapkan untuk tetap berada di dalam rumah dan hindari kerumunan orang serta menjaga jarak.

"Hindari keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, jika memang harus bekerja di luar selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman serta dapat mengindari berkumpul atau bergerombol," tambah Nana.

Selanjutnya Kapolda dan rombongan memberikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan warga/tokoh masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jaga jarak (sosial distancing) berupa 2000 paket yang ditujukan kepada penerima bantuan yaitu anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan para pekerja tidak tetap yang berprofesi sebagai buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online, korban PHK serta masyarakat lainnya yang terdampak langsung wabah Pandemi Covid-19.

Turut hadir mendampingi Kapolda Metro Jaya diantaranya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Setiawan, Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Mokh. Ngajib, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, dan Forkopimda Kab. Bekasi serta para pejabat utama Polres Metro Bekasi.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak oleh Satker Polda Metro Jaya dan Polres jajaran yang ditujukan kepada masyarakat antara lainnya yang belum mendapatkan bantuan akibat Covid-19, seperti kelompok Ormas, warga binaan asimilasi, DKM Masjid, petugas TPU, dan nelayan dengan total jumlah Paket Sembako 26.067 Paket, dengan rincian sebagai berikut :

1. Dirreskrimum Polda Metro Jaya sebanyak 1085 Paket dengan lokasi/sasaran Masjid, Pondok Pesantren, Panti Asuhan wilayah Jakarta Timur.
2. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebanyak 1000 Paket dengan lokasi /sasaran Kel. Penggilingan Cakung Jaktim.
3. Ditpolair Polda Metro Jaya sebanyak 1000 Paket dengan lokasi pemberian di Pulau Kelapa Kep. Seribu.
4. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (oleh Kapolda) sebanyak 2000 Paket dengan lokasi Ds. Pasir Sari Cikarang Selatan, Bekasi.
5. Polrestro Jakarta Pusat sebanyak 389 Paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat.
6. Polrestro Jakarta Barat sebanyak 380 Paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Jakarta Barat.
7. Polrestro Jakarta Utara sebanyak 2100 Paket dengan lokasi wilayah hukum Polsek Penjaringan dan Polsek Cilincing.
8. Polrestro Jakarta Selatan sebanyak 1300 Paket dengan lokasi Mako Polrestro Jakarta Selatan.
9. Polrestro Jakarta Timur sebanyak 8062 Paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Jakarta
10. Polrestro Bekasi (oleh Kapolda) sebanyak 2200 Paket dengan lokasi Wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.
11. Polrestro Bekasi Kota sebanyak 806 Paket dengan lokasi Slum area Kel. Teluk Pucung RY 05/02 Kec. Bekasi Utara.
12. Polrestro Tangerang Kota sebanyak 1626 Paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota.
13. Polrestro Depok sebanyak 1250 Paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Depok.
14. Polresta Bandara Soetta sebanyak 81 Paket dengan lokasi wilayah hukum Polsubsektor Bandara Soetta.
15. Polres Tangsel sebanyak 1798 Paket dengan lokasi wilayah hukum Polres Tangsel.
16. Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 500 Paket dengan lokasi wilayah Pelabuhan Muara Angke.
17. Polres Kep. Seribu sebanyak 490 Paket dengan lokasi wilayah hukum Polsek Kep. Seribu Utara dan Polsek Kep. Seribu Selatan.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2