Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jombang
Puluhan Sopir Material Serbu DPRD Jombang
Thursday 12 Jan 2012 23:53:26
 

Ilustrasi aksi unjuk rasa (Foto: Ist)
 
JOMBANG BeritaHUKUM.com)- Puluhan orang yang menamakan diri Paguyuban Sopir Material (Pasoma) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jombang, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan truk. Kedatangan mereka untuk meminta Wakil Rakyat membelanya. Sebab, sejak beberapa bulan terakhir, mereka dilarang melewati jalur utama atau perkotaan.

Seorang pendemo, Jali (45) mengatakan, sejak peraturan itu
dilaksanakan, ia dan teman-temannya sesama sopir terpaksa kucing-kucingan dengan petugas kepolisian, jika hendak membawa barang ke daerah yang dilarang untuk dilalui truk bermuatan berat, atau material.

“Terpaksa, kucing-kucingan dengan petugas polantas. Tapi, kalau
tertangkap, ya gimana lagi, karena memang ini mata pencarian kami. Kadang ya terpaksa lewat jalur lain,” terang Jali di depan gedung DPRD Jombang, Kamis (12/1).

Tak berapa lama, Bupati Jombang, Suyanto, usai mengahadiri rapat paripurna mendatangi para pendemo, dan bernegosiasi dengan perwakilan dari Pasoma. Dan, tak berapa lama kesepakatan pun didapat antara pihak Pemkab dan Pasoma.

“Toleransi akan diberikan, agar kendaraan angkutan material, baik dari dalam kota ataupun luar kota tidak merasa dirugikan. Namun, untuk waktu yang sudah ditentukan oleh Dishub berdasar survei, pukul 05.30-14.30 WIB truk material dilarang masuk. Jadi tidak sepenuhnya dilarang,” jelas dia.

Sedangkan untuk jalur yang melewati Jalan Kapten Tendean, akan diberi kesempatan jalur satu arah, nanti akan dibantu Dishub dan Satlantas, sampai rambu-rambu penunjangnya selesai dipasang. Hal ini pun menyenangkan para sopir. Puas dengan penjelasan Bupati Suyanto, para sopir langsung membubarkan diri dengan tertib.(sin)



 
   Berita Terkait > Jombang
 
  Indikasi Korupsi di Pusat Tercermin di Daerah
  DPP Demokrat Lecehkan Rekomendasi DPRD Jombang
  Forum Warga Kecam Komersialisasi Ibu Hamil
  DPRD Jombang Kaji Ulang Perda Retribusi Pasar
  Pedagang Desak DPRD Hentikan Kenaikan Retribusi
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2