Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wartawan
Puluhan Wartawan Belajar Menembak di Pusdik Reskrim
Friday 17 May 2013 22:27:12
 

Brigjen Pol Boy Rafli Amar didampingi Kombes Pol Budi Susilo dan Kombes Pol Eddy Purwatmo MH, Jumat (17/5) di Pusdik Reskrim, Megamendung Bogor.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) hari ini mengajak puluhan Wartawan Ibukota. Kegiatan tersebut dilaksanakan, dalam rangka kemitraan Polri dengan Media dan mengenal lebih dekat Pusat Pendidikan Reserse Kriminal (Pusdik Reskrim) Polri yang terletak di Megamendung, Cipayung, Puncak, Bogor.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol, Boy Rafli Amar, dan Tavid Yulianto dari Divisi Humas Mabes Polri diterima dengan ramah oleh Kepala Pusdik Reskrim Polri, Kombes Pol Budi Susilo dan Kombes Pol Eddy Purwatmo MH selaku Staf Biro Wasidik Bareskrim Polri.

Seperti diketahui bahwa para penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah para penyidik dari pihak kepolisian, dan adanya keluhan yang masih mengemuka di masyarakat, dimana lembaga penegak hukum seperti KPK masih kekurangan tenaga penyidik, maka pada kesempatan tersebut, Boy Rafli Amar mengatakan bahwa disinilah para penyidik dilatih dan disiapkan, itupun hanya kurang lebih saat ini ada 250 orang yang tengah mengikuti pendidikan.

"Karena yang sering ditanyakan tentang penyidik, bagaimana pengembangan, penyelidikan, penyidikan, nah, disinilah penyidik dilatih. Saat ini kurang lebih ada dua ratus lima puluh siswa, dan ini satu-satunya Pusdik Reskrim di Indonesia," kata Boy Rafli kepada para Wartawan, Jumat (17/5).

Dijelaskan Boy Rafli Amar bahwa, tidak mudah menjadi seorang penyidik. Ada peraturan baku yang harus ditaati. "Contoh oknum penyidik yang pernah diberikan hukuman atau demosi (hilangnya kepercayaan kepada penyidik), seperti dalam kasus mafia hukum. Penyidik harus patuh pada kode etik dan rambu-rambu. Oknum penyidik yang melanggar aturan bisa dicabut atau diberhentikan," papar Boy.

Selain itu, pada kesempatan tersebut puluhan Wartawan media cetak dan elektronik tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan latihan tembak, sebagai salah satu kemahiran yang harus dimiliki para penyidik Kepolisian, KPK, Kejaksaan dan lembaga negara lainnya.

"Kan banyak dari Polri, dan semua penyidik baik itu dari dinas lain, PNS, itu semua dari alumni sini, Pelatihnya juga ada yang dari Amerika," ujar Kepala Pusdik Reskrim Polri, Kombes Pol Budi Susilo, usai para Wartawan melakukan latihan tembak dengan menggunakan pistol dan peluru asli buatan PT Pindad.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Wartawan
 
  Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
  PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
  Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
  Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2