Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PSSI
Pusamania Samarinda Demo Minta Pemkot Ambil Alih Persisam
Monday 03 Sep 2012 21:05:47
 

Massa Pusamania sedang Melakukan Aksi Demo ke Pemkot Samarinda untuk Minta Persisam Putera Kembali Ke Pemkot (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kisruh antara club kesayangan masyarakat kota tepian Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Persisam Putera Samarinda dengan pendukung Pusamania yang akhir - akhir ini memanas di tubuh manajemen di kota Tepian. seperti apa yang di lontarkan Harbiansyah Hanafi beberapa hari yang lalu, karena adanya campur tangan KONI Pusat mengenai kepengurusan Persisam Putera.

Kali ini massa Pusamania Samarinda, Senin (3/9) siang tadi melakukan aksi demo ke Pemerintah Kota Samarinda untuk kejelasan Pemkot mengenai keberadaan Persisam Putera yang sebelumnya sudah di hibahkan ke pemkot, namun saat ini masih di kuasai pemilik club Harbiansya Hanafi.

Koordinator aksi demo Aidil Fitri, SH yang juga mantan General Manajer Persisam Putera ketika bertatap muka dengan Walikota yang di wakili Asisten I Ridwan Tassa memaparkan bahwa, "Persisam Putera sebelumnya oleh pendiri club Harbiansyah menghibahkan club tersebut kepada Pemkot, sehingga selama ini dibiayai Pemkot melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun belakangan ini tanpa sepengetahuan masyarakat Pemkot menyerahkan kembali kepada Harbiansyah", terang Aidil.

"Kedatangan kami disini hanya menuntut agar club sepak bola persisam putera kembali di biayai oleh Pemerintah atau dikembalikan kepada rakyat, dan bukan dibiayai oleh perorangan", tambah Aidil.

Mantan GM Persisam Aidil Fitri juga menambahkan, "kami minta kepastian hukum dan kepastian kepemilikan Persisam Putera, kalau itu milik pemerintah kami minta segera di lelang karena itu aset pemerintah daerah, jangan sampai Persisam dimiliki perorangan", tegas dia.

Aidil Fitri juga kembali memberikan ancaman, "kami minta waktu satu minggu, pemerintah harus mengumumkan kepada publik melalui media massa tentang kejelasan Club Persisam Putera Samarinda. "Andai kata dalam waktu satu minggu tidak ada kejelasan, kami akan turunkan massa yang lebih banyak lagi", tekan Aidil.

Asisten I Kota Samarinda Ridwan Tassa juga mengatakan, "kita semua cinta Persisam Putera Samarinda, kita akan mengumpulkan data dan dalam minggu ini juga kita akan jelaskan, sehingga tidak ada yang di korbankan dalam permasalahan ini", jelas Ridwan Tassa.(bhc/gaj).



 
   Berita Terkait > PSSI
 
  Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
  Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
  Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
  Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
  Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2