Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
KPK
Putri Indonesia Diharapkan Jadi Duta Antikorupsi
Tuesday 28 Jan 2014 10:23:37
 

33 finalis Putri Indonesia 2014 mendapatkan sejumlah materi pembekalan. Salah satunya, materi antikorupsi oleh KPK yang diselenggarakan pada Sabtu (25/1) di Aula Sasono Wiloko, Jalan Mangun sakoro, Menteng, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara puncak pemilihan Puteri Indonesia akan diadakan pada Rabu 29 Januari 2014 di Jakarta. Sebanyak 33 finalis Putri Indonesia 2014 kini tengah dikarantina untuk mendapatkan sejumlah materi pembekalan. Salah satunya, materi antikorupsi oleh KPK yang diselenggarakan pada, Sabtu (25/1) lalu di Aula Sasono Wiloko, Jalan Mangun sakoro, Menteng, Jakarta.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan agar semangat antikorupsi, yakni nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan yang universal, bisa dikedepankan pada setiap pribadi finalis dalam keseharian. Dan yang lebih penting, “Puteri Indonesia nantinya bisa menjadi role model yang baik dan bisa ditiru. Bukan hanya cantik dan pintar, tapi juga punya integritas," katanya, seperti dilansir pada laman kpk.go.id.

Tak hanya itu, ia juga berharap, Puteri Indonesia selain mempromosikan pariwisata dan budaya Nusantara, “tetapi juga menjadi duta antikorupsi bangsa ini di dalam maupun luar negeri,” katanya. Sebagai duta antikorupsi, kata Abraham, seorang Puteri Indonesia juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah dan memberantas korupsi dalam segala bentuk.

Dalam kesempatan itu, turut dihadiri Direktur Dikyanmas KPK Dedie A. Rachim, Ketua dewan pembina Yayasan Puteri Indonesia, Moeryati Soedibyo dan Putri Indonesia 2013, Wulandary Herman. Dengan membekali materi tentang korupsi dan gratifikasi, diharapkan para finalis memiliki integritas yang baik.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2