Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
HKI
Putusan Sengketa Merek 'Seagate' Tergugat akan Kasasi
2020-03-10 06:28:29
 

Suasana persidangan putusan sengketa merk Seagate di PN Jakpus (Foto: BH /ams)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis hakim yang diketuai Abdul Kohar dengan Anggota Jhon Tony dan Makmur dalam putusannya dengan nomor perkara: 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, menyatakan menerima gugatan para penggugat untuk sebahagian.

Dalam perkara tersebut, disebut sebagai penggugat adalah Seagate Technology LLC. Sedangkan tergugat satu Tjung Andrey Adi Saputra dan tergugat dua, Satrijo Tedjokusumo.

Menanggapi putusan tersebut, usai sidang penasehat hukum Tergugat satu, Yanto Jaya menyatakan pihaknya akan melakukan Kasasi, kirim waktu 14 hari kedepan. .

"Kami akan melakukan Kasasi dalam waktu 14 hari ke depan karena ekesepsi ditolak tanpa pertimbangan yang cukup. Surat kuasa penggugat juga tanpa matrai," ujar Yanto usai sidang kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Selain itu, Yanto mengatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan para penggugat di print out dan tidak sesuai dengan aslinya, tapi kenapa bisa di terima majelis hakim? ujarnya sambil bertanya-tanya.

"Buktinya print out, yang tidak sesuai denga aslinya. Kenapa bisa dijadikan bukti oleh majelis hakim, dan itu bisa mengkhawatirkan kita semua," imbuhnya.

Padahal, lanjut Yanto, sesuai Yurispridensi Mahkamah Agung, foto copy tidak bisa dijadikan alat bukti. Oleh karena itu kami akan mengajukan kasasi untuk 14 hari kedepan, tandasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > HKI
 
  Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
  Putusan Sengketa Merek 'Seagate' Tergugat akan Kasasi
 
ads1

  Berita Utama
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2