Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Telkomsel
RDP Komisi I DPR RI Dengan Direksi PT. Telkomsel
Tuesday 09 Oct 2012 17:38:13
 

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Helmi Fauzi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPR RI dengan Direksi Telkomsel dan Rekanan dari PT. Prima, digelar di gedung Nusantara I DPR Senayan Jakarta, Selasa (9/10). Rapat ini membahas terkait dengan gugatan kepailitan dan pemutusan hubungan kontrak antara PT. Prima dan PT. Telkomsel di Mahkamah Agung, terkait dengan Projek pengadan voucher Telkomsel ke PT. Prima.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Helmi Fauzi ketika dimintai keterangannya terkait dengan Rapat Dengar Pendapat di gedung Nusantara I DPR Senayan Jakarta mengatakan, "Pihak Telkomsel mengaku telah mengadakan mediasi menuju proses perdamaian terkait kasus ini, sedangkan PT. Prima sendiri justru sudah mengajukan perdamaian, bahkan hingga saat ini tidak direspon oleh PT. Telkomsel." Ujarnya.

"Pada waktu pejabat Direksi lama Telkomsel berakhir pada tangal 16 Mei dan pada tangal 30 Mei 2012, Direksi baru langsung menghentikan perjanjian kerja sama dengan PT. Prima. Dalam tengat waktu 14 hari itu, tidak ada surat pendahuluan dari PT. Telkomsel kepada PT. Prima, jadi menurut saya kejadian ini ada 2 penyebab yaitu: pertama, PT. Prima di anggap memiliki Faksi-Faksi di PT. Telkomsel terkait dengan Direksi yang lama, sedangkan yang ke dua, ada persaingan bisnis dari mereka yang sudah lama memiliki jaringan di tubuh PT. Telkomsel." Tambahnya.

"Telkomsel ini merupakan perusahaan yang menunaikan hajat hidup orang banyak, baik dari karyawan, dan pelanggannya yang sudah mencapai sekitar 124 juta jiwa, jadi harapan saya, jangan sampai dipailitkan. Apalagi proses 3G, sampai terkatung-katung. Ini merupakan penyebab dari Direksi baru, yang tidak profesional dalam mengambil kebijakan, dan kami dari Komisi I akan mengevaluasi semua kinerja dari Direksi dan Kinerja PT Telkomsel," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Telkomsel
 
  Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
  RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
  Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
  Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
  Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2