JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indonesia dan Australia akan melakukan kesepakatan untuk mencegah aksi penyelundupan manusia dari sejumlah negara menuju negeri kanguru tersebut. Persoalan penanganan kasus penyelundupan manusia ini menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa dengan Menlu Australia Kevin Rudd.
Menurut Menlu Marty Natalegawa, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama pencegahan aksi penyelundupan manusia. Kedua negara akan masalah mengatasi persoalan penyelundupan manusia. Secara khusus akan mengidentifikasi perlunya dijabarkan flow atau arus masuknya aksi penyelundupan manusia.
“Nantinya, RI dan Australia bisa mengambil langkah-langkah operasional untuk mencegah dan mengatasinya. Kami membahas masalah ini sebagai tambahan, agar bisa mengatasi persoalan yang mulai serius ini,” kata dia, usai menerima kunjugan Menlu Kevin Ruud di Jakarta, Senin (9/1).
Diungkapkan, kejelasan pola penyelundupan akan membuat Indonesia bisa berkerja sama dengan negara asal tempat asal para pencari suaka. Kerja sama dengan Australia selama 10 tahun terakhir dalam mengatasi persoalan penyelundupan manusia, telah membuahkan sejumlah hasil seperti kerja sama tukar menukar informasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Sedangkan pemerintah Australia, kata Menlu Kevin Ruud, sejauh ini juga telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah negara asal para pencari suaka untuk mengatasi kasus penyelundupan manusia. "Kami tidak hanya bekerjasama dengan Indonesia sebagai negara transit untuk mengatasi persoalan ini tapi juga dengan negara lain seperti Iran," kata Menlu Australia, Kevin Rudd.
Upaya untuk mengatasi persoalan penyelundupan ini, diakuinya, bukanlah pekerjaan mudah. Pasalnya, menyangkut aturan hukum di negara lain dan juga persoalan ekonomi yang dihadapi oleh sejumlah negara. Australia bersama negara asal imigram gelap akan membuat langkah untuk mempersulit para pelaku penyelundup manusia.
“Tidak hanya dnegan Indonesia sebagai tempat transit, Australia juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan petugas keamanan dari negara asal imigran gelap. Intinya, tugas kami adalah mempersulit mereka," imbuhnya.
Sebelumnya, Indonesia dan Australia telah melakukan kerjasama untuk mencegah aksi penyelundupan manusia. Pada awal Desember lalu, Kepolisian Federal Australia telah memberikan bantuan kapal patroli kecil untuk mengatasi penyelundupan manusia.
Namun aksi penyelundupan manusia masih marak terjadi. Hal ini mengingat telah melobatkan sindikat antarnegara. Kasus terakhir adalah karamnya kapal pencari suaka yang diperkirakan membawa 200-an orang tenggelam di perairan sekitar Trenggalek, Jawa Timur pada Desember lalu.(dbs/wmr)
|