Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PKB
Raihan Positif Menjadikan PKB Penentu Koalisi di Pilpres
Thursday 10 Apr 2014 10:00:54
 

Ilustrasi. Suasana pencoblosan Pemilu Legislatif di TPS 08 Kebon Kacang Jakarta, Rabu (9/4).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA Berita HUKUM - Mencermati hasil perolehan suara sementara secara nasional pemilu legislatif versi quick count, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menjadi penentu koalisi di Pilpres. Posisi empat besar dengan raihan suara nyaris menyentuh angka 10 persen menjadi penyebabnya.

"PKB masuk 4 besar, yang berarti mengalami kenaikan 200 persen dibanding pemilu sebelumnya. PKB optimistis menjadi penentu di koalisi Pilpres yang akan datang," ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI, Marwan Jafar, Rabu (9/4).

Hasil positif ini, lanjut Marwan, tidak lepas dari adanya beberapa faktor pendukung. Pertama, kerja keras segenap pengurus partai, baik pusat sampai di tingkat ranting, dukungan para kader, dan simpatisan partai, serta kerja-kerja konkret partai yang dirasakan langsung oleh rakyat.

"Kita sangat berterima kasih, sekaligus mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas kerja keras dan dukungan mereka kepada PKB," ucapnya.

Faktor Kedua, lanjut Marwan, kepemimpinan Muhaimin Iskandar yang piawai melakukan komunikasi dan merangkul tokoh-tokoh nasional serta pihak lain yang dapat menggairahkan dalam berpartai di PKB.

Ketiga, adanya dukungan dan kerjasama yang intensif dan efektif dengan NU, Muslimat, Fatayat, dan badan otonom lainnya."Kita patut bersyukur atas prestasi ini untuk lebih giat lagi mengembangkan partai di waktu mendatang,"katanya.(pkb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PKB
 
  PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
  PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
  DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
  Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
  PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2