Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VII
Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
Tuesday 16 Sep 2014 00:41:02
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VII DPR yang bertugas dalam ruang lingkup energy sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup menyinggung agar lapangan minyak blok Cepu dapat mendorong potensi pendapatan negara. Potensi pendapatan khususnya melalui peningkatan lifting migas mendatang.

Dalam raker kerja bersama Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tandjung, di Gedung Nusantara I, Senin, (15/9) turut disetujui soal asumsi makro sub sektor Minyak dan gas bumi, serta Sub Sektor Ketenagalistrikan dalam RAPBN Anggaran 2015.

Pada lampiran yang diberikan kepada sejumlah pewarta di DPR, tercatat persetujuan asumsi sub makro Migas, ICP 105 barel US dollar, Produksi Lifting Migas 2148 ribu BOEPD, untuk Produksi Lifting Minyak Bumi 900 ribu BOEPD, sementara Lifting gas bumi 1248 ribu barel BOEPD.

Volume BBM 46-47juta KL, sementara Volume LPG 3 Kg 5766 juta ton. Untuk Subsidi BBN bio diesel Rp. 1500/liter, Bioethanol (BBN) 2000/liter. subsidi LGV 1500/liter. terakhir untuk alpha BBM bersubsidisesuai formula APBN-P 2013, subsidi listrik tahun berjalan belum ditetapkan oleh Komisi VII DPR.

Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan saat raker menyatakan perlunya keseriusan meningkatkan produksi lifting migas diatas acuan sekitar 830-900 ribu barrel. Menurut Milton kuncinya pada perizinan guna kepentingan nasional.

“Ada upaya pemerintah untuk mengurangi BBM bersubsidi namun belum ada langkah signifikan pemerintah dari efisiensi,” kata Milton saat raker berlangsung.

Adapun hingga Agustus 2014 perkembangan proyek minyak dan gas bumi Banyu Urip, Blok Cepu yang terletak di Bojonegoro, Jawa Timur disebutkan telah mencapai 90%. Produksi lapangan Banyu Urip sebesar 30.000 barel minyak per hari. Per akhir Agustus atau awal September 2014 ini, produksi ditargetkan naik 10.000 barel minyak per hari yang berasal dari tambahan fasilitas produksi awal.(dpr/si/bhc/mat/ist)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2