Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penggusuran
Rapat Akbar Masyarakat Jakarta Galang Aksi Gerakan Tangkap Ahok
2016-04-21 08:59:09
 

Tampak suasana keramaian saat acara Rapat AKbar Masyarakat Jakarta untuk Menyikapi Reklamasi & Penggusuran, Rabu (20/4).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Telah berlangsung 'Rapat Akbar Masyarakat Jakarta' Rabu (20/4). yang digelar di area depan Masjid Luar Batang, Penjaringan Jakarta Utara terkait pernyataan sikap akibat dampak penggusuran pemukiman dan perumahan rakyat yang dilakukan semena-mena oleh Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta memberikan bantuan moril dan materil alakadar untuk 'manusia perahu' dan 'manusia kerikil' yang terlantar akibat penggusuran tersebut.

Nampak pantauan pewarta BeritaHUKUM di lokasi, turut hadir pada urung rembuk yang berlangsung ramai dengan beberapa elemen/ Ormas seperti; FPI, LBM (Laskar Bugis Makasar), FBB (Forum Betawi Bersatu), Laskar Pribumi, Komunitas Jakarta Utara, serta sejumlah Habib di Jakarta, Ketua FPI, Kyai Prof Yusril Ihza Mahendra, Kyai Nur Hidayat Abdul Mutholib, Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Majelis Rasulullah, Majelis zikir Gubah Mbah Priok dan sejumlah jamaah islam lainnya dan juga aktivis dan pemerhati sosial seperti Ratna Sarumpaet, Lieus Sungkharisma, Hatta Taliwang, Mayjen (purn) Saurid Kadi, Justiani, Habiburohman, Eggi Sudjana, Fahri Lubis, dan beberapa aktivis lainnya.

Habiburohman, S.H MH menyampaikan, kehadirannya karena ingin bersolidaritas dengan rekan-rekan dan warga di sekitar Masjid Luar Batang. "Dimana ketika negara tidak hadir dalam penggusuran masyarakatnya. Soalnya, ini kan manusia, bukan barang atau binatang (hewan) yang begitu saja dipindahkan," ungkapnya.

"Disini selaku advokat akan siap untuk advokasi kalo aja ada apa-apa di sini. Selain itu kami kurang percaya dengan yang namanya moratorium, Jika dasarnya lebih lanjut untuk kemudian hari berawal sudah bermasalah (Reklamasi) kenapa tidak segera dihentikan?," jelas Habiburohman, mantan ketua tim Advokasi partai Gerindra.

Terkait KPK yang sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus reklamasi teluk Jakarta, dan kini baru 3 orang pelaku atau eksekutor di lapangan dalam OTT menjadi tersangka. "Kami ingin agar usut kasusnya, jangan hanya Sanusi. Jangan recehan aja yang ditangkap, ini menyangkut angka triliunan rupiah. Kalau yang receh aja tertangkap, harusnya yang gede juga ditangkap dong. Kalau ada tangkap saja, diusut dan dibuka saja kasus ini," tegas Habiburohman.

Habiburahman merasa khawatir, dengan terjadinya kekecewaan Pemerintah dimana-mana nampak terlihat, bila ada kearoganan Pemerintah. "Saya rasa memicu, dan bahayanya bisa distabilitas. Kalau ini tidak disikapi dengan benar, mau bilang apa lagi ?" tanyannya, Rabu (20/4).

"Saya rasa sumber pembentukan Panja Sumber Waras ini sekarang kan ekskalasinya menjadi meningkat, jadi, perlu sikap yang paralel terkait ini. Kalau Pemerintah tidak tegas, ini akan menjadi tabungan bagi Pemerintahan Jokowi. Seperti kita ketahui, Jokowi dulu sempat menjadi Gubernur DKI Jakarta, apalagi sekarang Presiden," imbuhnya lagi menjelaskan.

Selanjutnya, acarapun dimulai baik dengan kesaksian para korban penggusuran, orasi politik dan pembangkit moral spiritual para aktivis Jakarta, serta pembacaan kebulatan tekad dari beberapa tokoh yang hadir. Mayjend (purn) Saurip Kadi turut menyampaikan rasa prihatin dan simpati, "Ini bukan perjuangan agama, namun disini juga turut hadir para penghuni apartemen, yang terzolimi pak Johanes dan dirinya sendiri alami terkait kondisi dampak para korban gusuran yang terjadi belakangan ini," ujarnya saat berorasi.

"Ketika hukum lumpuh, tidak ada kata lain kecuali kita yang berusaha sendiri. Prof Yusril sebelumnya sudah mengatakan, nasib kaum itu tidak berubah, kecuali keinginan kaum itu ingin berubah," ujar Mayjend Purnawirawan, itu menyemangati.

"Saya disini hadir untuk menjadi provokator. Namun Provokator bagi firaun. Jangan anarkis, saya ingatkan. Musuhnya adalah kawan kita sendiri, karena uang 2 juta, 5 juta. Nanti akan saling berkelahi, jangan terprovokasi," ungkapnya, mengingatkan sembari mendorong untuk bersatu padu, baik korban dari penggusuran Kalijodo, Luar Batang, dan lainnya.

"Rangkullah TNI dan Polisi. Polisi adalah polisi rakyat, rangkul mereka, ajak mereka. Mereka bukan orang biadab," tegas Saurip Kadi.

Soalnya, kemarin terjadi tindakan anarkis, mereka hanya petugas, tidak bisa menolak dengan berkumpul, mereka juga tahu. "Sekali lagi saya berpesan, jangan serahkan nasib kita ke orang lain. Mulai, dari Luar Batang, Kalijodoh, apartemen2, adalah hak saudara sehubungan tidak melanggar UU. Pemerintah Daerah membekingi Konglomerat Hitam Pekat!, bukan hitam tok" cetusnya.

Selanjutnya, Eggi Sudjana selaku aktivis senior yang di kenal vokal dan berani yang juga berkecimpung selaku Pengacara menyampaikan bahwa, Advokat itu penegak hukum. Bahwa kesimpulannya 'Ahok itu Maling'. Kalau kita lihat maling, kan harusnya ditangkap. "Hari Jumat (2/24) jam 10.00 wib kita ke Balkot, kita bikim Gerakan Rakyat Tangkap Ahok., entry poinnya karena dia berani ganggu Masjid Luar Batang ini," tegas Eggi dengan lantang, didepan masyarakat yang memadati acara.

"Masjid Luar Batang, Bangkit.., Maju., Menang." Pemberitahuan saja nanti pada Polisi, kita GRTA, akan melancarkan aksi. Bang Sulton siap jadi Korlap. Kan jelas, dimana Gerakan nanti kita buktikan, besok lusa. Jam 10.00 kita bikin Gerakan Rakyat Tangkap Ahok. Mari bersatu, dimana kita tgl 20 april ini bertekad, dimana untuk tidak ada lagi penggusuran di Jakarta. Untuk di Pasar Ikan itu yang terakhir," ucapnya.

Sedangkan, Fahri Lubis yang disapa Bang Fahri selaku perwakilan ketua umum Aliansi Gelora Bung Karno (AGBK) menyerukan, "Revolusi....Revolusi !!! Kehadiran saya bukan karena hasutan atau provokasi. Saya hadir karena anak pejuang, menuntut kemerdekaan, dan di sini hadir wajib mewujudkan dan berkorban bagi anak cucu saya," urainya saat berorasi.

Tentunya telah tersampaikan, baik dari Bang Yusril, Bang Eggi, para purnawirawan Jendral. Mari para tokoh bersatu, kesampingkan ego masing-masing. Kita adalah bangsa yang memiliki Ideologi Pancasila," ungkapnya, dengan lantang.

"Ahok itu hanya 'komperador', alat kaum Imperialisme. Ingat.. Reformasi belum selesai. Setelah Reformasi yang tidak dikawal oleh rakyat, kita akan kawal. Kita akan minta bapak Presiden RI Jokowi sepulangnya nanti dari Jerman keluarkan statement. Kita akan pimpin 'Revolusi Konstitusi, kalau tidak Revolusi Berdarah'. Mati terhormat dari pada tertindas. Lawan !!!," pungkas Fahri Lubis.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2