Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
Rapat Gabungan Komisi I Ditunda Karena Sekab Dipo Alam Tak Hadir
Friday 07 Dec 2012 01:00:02
 

Suasana Rapat Gabungan Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, Menkeu, Sekab dan BPKP, di Gedung Nusantara II DPR Jakarta, Kamis (6/12) sore.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Gabungan Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, Menkeu, Sekab dan BPKP, di Gedung Nusantara II DPR Jakarta, Kamis (6/12) sore, akhirnya ditunda hingga Senin (10/12) karena Menkeu, Kepala BPKP dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam tidak hadir. Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq semula akan membahas dugaan adanya penggelembungan anggaran khususnya dana optimalisasi di Kemenhan sebesar Rp 678 miliar. Hadir dari pemerintah Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat membuka acara mengatakan, rapat gabungan ini digelar karena adanya pernyataan Sekab Dipo Alam bahwa diduga ada kongkalingkong anggaran kementerian Pertahanan,lebihkhususus lagi dana optimalisasi 2012 sebesar Rp 678 miliar pada Mabes TNI danTNI AL.

Menurutnya, Informasi tersebut telah menyebar ke publik dan sudah disampaikan kepada Pemerintah khususnya Menhan dan PanglimaTNI dengan harapan masalah tersebut diselesaikanpada internal pemerintah.

Namun lanjut Mauhfudz memasuki Desember ini belum ada penyelesaian, sehingga Komisi I DPR memandang perlu menggelar rapat gabungan. “Karena persoalan ini berawal dari Sekretaris Kabinet kepada public melalui media, maka dianggap penting Sekab Dipo Alam dihadirkan,” jelasnya.

Selain itu, menurut Politisi dari PKS, ada surat Sekab kepada Menkeu meminta untuk membintangi angaran Kemenham untuk Mabes TNI dan TNI AL dari dana optimalisasi 678 M. Permintaan Sekab itu dilaksanakan oleh Menkeu dan hingga kini menyerahkan persoalan bitang membintangi itu kepada Sekab. Kalau Sekab memerintahkan cabut bitang, Menkeu akan cabut.

Tentang alasan menghadirkan BPKP, karena lembaga ini diminta lakukan pre audit anggaran optimalisasi Menhan 678 M tersebut. Informasinya pre audit sudah selesai, tetapi belum dilaporkan ke Sekab. Ini penting sehinga bisa mendengar secara langsung apa hasil audit terhadap anggaran yang belum dilaksanakan tetapi beritanya sudah ada mark up penggelembungan.

Kalangan Komisi I DPR menanggapi hal tersebut menyatakan kekecewaannya terutama kepada Sekab Dipo Alam, sebagai pihak yang melempar isu namun ketika diminta konfirmasi, malah tidak hadir. Kekecewaaan para anggota Komisi I juga menyangkut membintangi anggaran optimalisasi Kemenham 678 M.“ Padahal sesuai tupoksi Sekretaris Kabinet tidak ada kewenangan membintangi mata anggaran kementerian atau lembaga.” kata Susaningtyas N.H Kertopati dari Fraksi Hanura yang membacakan secara rinci tupoksi Sekretaris Kabinet.

Sedangkan Menteri Pertahanan yang diminta tanggapannya sepakat rapat sebaiknya diundur sehingga masalahnya bisa diselesaikan secara tuntas. Justru Menteri Purnomo mengingatkan, sudah 15 tahun tidak membangun kekuatan TNI. Karena itu adanya rencana besar pada 5 Oktober 2014 untuk membangun TNI jangan terganggu akan hal-hal yang menghambat seperti ini.

“Apalagi pada tahun 2020 semua kekuatan akan diarahkan ke Asia Pacifik sehingga harus diantisipasi oleh TNI kita. Saya setuju diundur rapat gabungan ini, jangan sampai rencana besar kita berantakan oleh hal-hal yang kecil,” ujar Purnomo menambahkan.(mp/dpr/bhc/\opn)



 
   Berita Terkait > Komisi I
 
  Komisi I Akan Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI
  Dana USO Jangan Salah Arah
  Komisi I DPR Setuju Ratifikasi Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir
  Kemenkominfo Harus Tinjau Ulang Akuisisi XL dan AXIS
  Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2