Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PNA
Rapat Konsolidasi PNA Kukuhkan Nazaruddin Ketua Bapelu Langsa
Saturday 14 Sep 2013 18:44:44
 

Muslem Hasballah di saksikan Ketua DPP PNA T.Muqsal Mina Menyerahkan Panji (bendera) Partai PNA kepada Ketua Bapelu Kota Langsa Nazaruddin.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Rapat konsolidasi Dewan pimpinan Partai Nasional Aceh (PNA) Wilayah Langsa di aula SMKK Sabtu (14/9), mengukuhkan Nazaruddin sebagai Ketua Pemenangan Pemilu (Bapelu) Kata Langsa.

Rapat yang di hadiri seluruh pengurus Partai dan calon DPRK serta DPRA, Partai dengan Nomor urut 12, mengingatkan Caleg, kader, serta Tim pemenangan jangan mengubar janji, Tapi rankullah masyarakat.

Dalam sambutannya Ketua DPW PNA kabupaten Aceh Timur, Muslem Hasballah menunding pemimpin Aceh saat ini tukang bual (ubar janji) pada saat pemilu lalu, namun kenyataan di lapangan sangat bertolak belakan, mengharapkan kepada calon wakil rakyat dari Partai PNA, jangan mengumbar janji ke masyarakat untuk mendapatkan suara pada Pemilu 2014.

Muslem juga mengingatkan, "Caleg dari PNA, agar dapat meraih suara di Pemilu 2014, ambillah hati masyarakat jangan berikan mimpi (janji palsu) hal yang paling penting semua Caleg harus kompak, jangan saling menjatuhkan," ujar Mulem yang juga mantan bupati Aceh Timur.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Aceh T.Irwansyah (T.Muqsal Mina), dalam sambutannya mengingatkan, "para Caleg, jangan sebelum jadi wakil rakyat (DPR) sudah berpikiran jadi raja, bagai mana nanti kalau nanti terpilih, tugas kita melayani masyarakat," ujar T.Muqsal Mina lagi.

Ikut hadir pada acara tersebut Ketua Bapelu Pusat Sopian Daod (mantan juru bicara GAM Wilayah Pase), Ketua PNA Aceh Timur Muslem Hasballah (mantan bupati) Mantan Wali Kota Sabang Anwar dan para Tim Suksesnya.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > PNA
 
  Sofyan Dawood: Kalau PNA Kalah, Rakyat Juga Kalah
  3 Warga Aceh Tewas Dibrondong OTK dalam Mobil Caleg PNA
  Teror Pemilu Merajalela: Caleg PNA Dipukuli, Briptu Samiran Kabur
  Posko NasDem dan PNA Dibakar OTK
  Mantan Elit GAM Australia Kecam Penembakan Caleg PNA
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2