JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ratusan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mulai menggelar aksi damai ‘Malam Seribu Lilin’ di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/12) malam. Aksi ini untuk mengenang wafatnya pelaku bakar diri, Sondang Hutagalung.
Massa langsung membentuk barisan dengan membawa bendera GMNI dan foto-foto Sondang Hutagalung. Mereka juga menggelar spanduk besar bertuliskan "Tribute to Kawan Seperjuangan Sondang Hutagalung. Perjuangan Akan Tetap Kami Teruskan!!!"
Menurut aktivis GMNI Fherly, aksi ini diharapkan dapat mengajak semua pihak untuk peduli pada tindakan perlawanan yang dilakukan Sondang. "Sondang membakar diri di depan istana bukan persoalan dia stres dan mencari popularitas, tapi dia melawan kapitalisme imperialisme dan ketidakadilan rezim ini," tegasnya.
Alasan dipilihnya aksi ini digelar di depan Istana Negara, imbuh dia, karena lokasi itu telah menjadi saksi dan tempat Sondang melakukan aksi bakar diri pada Rabu (7/12) sore lalu. Diharapkan pula, dari tempat itu pula menjadi kenangan sebuah perjuangan dan perlawanan Sondang terhadap ketidakadilan pemerintah.
Aksi Sondang bukanlah aksi sia-sia, seperti yang ditudingkan sebagian pihak. Justru hal itu merupakan bentuk perjuangannya dalam upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat. “Sondang itu adalah aktivis dan juga mahasiswa yang memiliki intelektual yang luar biasa. Dia membakar dirinya di depan Istana, karena dia ingin adanya perubahan akan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan aksi tersebut, terlihat berjalan lancar dan damai. Petugas polisi hanya memantau serta mengatur arus lalu lintas yang padat. Sedangkan aktivis GMNI terus menyanyikan lagu perjuangan serta orasi serta puisi yang memuji aksi heroik Sondang Hutagalung itu.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum dapat mengungkap motif bakar diri yang dilakukan Sondang Hutagalung itu. Pasalnya, tidak ada satu orang pun saksi yang mengetahui motif yang dilakukan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) tersebut.
"Kami tidak dapat mengetahui motif di balik aksi bakar diri itu. Tapi berdasarkan penyidikan, tidak ada tindak pidana dalam kasus tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar.
Seperti diketahui, Sondang Hutagalung melakukan aksi bakar diri di depan Istana Negara pada Rabu (7/12) pukul 17.30 WIB lalu. Pelaku yang dikenal sebagai pentolan Himpunan Advokasi dan Studi Mahasiswa Marhaenis Untuk Rakyat Indonesia (Hammurabi) tersebut menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (10/12) sore. Tim medis sulit menyelamatkannya, mengingatkan luka bakarnya mencapai 95 persen.(tnc/wmr/irw)
|