Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Panwaslu
Ratusan Atributnya Dirusak, PNA Laporkan ke Panwaslu
Sunday 26 Jan 2014 23:45:13
 

Spanduk yang dirusak OTK.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dewan Pengurus Wilayah Partai Nasional Aceh (DPW-PNA) Aceh Utara, Minggu (26/1) telah melaporkan aksi pelanggaran Pemilu ke Panwaslu setempat.

"Ya, kita telah melaporkan kasus perusakan ratusan atribut bendera PNA yang dilakukan oleh kader Partai Aceh," kata Sekretaris DPW PNA Aceh Utara, Sofyan, kepada wartawan, Minggu (26/1).

Menurut Sofyan, ratusan lembar bendera PNA yang dipasang di sepanjang jalan di Kecamatan Samudera dan Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara diketahui telah diturunkan oleh sekelompok orang dengan mengendarai mobil yang berbalut stiker Partai Aceh saat maghrib sekira pukul 18.45 WIB.

"Saya juga melihatnya, kebetulan saat penurunan itu saya bersama bapak Irwandi Yusuf sedang melintas di jalan itu," ujarnya.

Selanjutnya, tambah Sofyan, kelompok tersebut mengarah ke derah pemilihan 3 Kecamatan Meurah Mulia dengan maksud untuk merusak kantor PNA berikut membakar sejumlah atribut dan baliho partai yang berada di posko.

"Banyak saksi yang melihat aksi itu, diantaranya Yusri alias Polis, Tarmizi alias Jihat, dan sejumlah kader PA lainnya," sebutnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE melalui Bidang Penegakkan Yusriadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Ya, tadi tim kita di kecamatan sudah menyampaikan laporan itu," demikian.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2