JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Dinas Pertanian Pemkab Jombang mencatat, ada lebih dari 226 hektar lahan persawahan yang sudah ditanami tanaman padi terendam banjir. Hal ini menyusul curah hujan tinggi yang mengguyur kabupaten tersebut, sepanjang pekan lalu hingga kini.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pertanian Pemkab Jombang, Nur Aini kepada wartawan, Selasa (10/1). Data lahan pertanian yang terendam banjir ini, diperoleh berdasarkan laporan serta data yang terhimpun dari petugas di lapangan.
“Berdasar laporan yang kami himpun, ada tiga kecamatan yang daerah persawahannya terbilang cukup luas terkena banjir. Masing-masing Kecamatan Megaluh seluas 50 hektar, Kecamatan Sumobito 56 hektar, dan kecamatan Kesamben 120 hektar. Hingga sore tadi, sebagian besar masih tergenang banjir,” jelas Nur Aini.
Mengenai ganti rugi yang akan diterima petani, Nur Aini belum bisa memastikannya. Sebab, pihaknya belum dapat memasukan kondisi itu masuh kategori bencana atau bukan. Namun, untuk dapat dikatakan sebagai bencana alam, lahan persawahan itu tergenang air selama tiga hari atau lebih. Jika kurang dari itu, belum bisa dikatakan bencana.
“Tapi informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Dinas Pertanian Provinsi Jatim untuk mendata dan mengajukan nilai ganti rugi, sesuai dengan data di lapangan. Jadi, sampai sekarang ini, kami masih terus berkoordinasi dengan petugas lapangan,” tandasnya.(sin)
|