Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia
Razia Bajaj Bodong Minim Hasil
Wednesday 18 Jan 2012 19:32:15
 

Sejumlah bajaj yang dirazia petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Foto: Jakcity.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Operasi penertiban angkutan umum roda tiga, bajaj yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada hari ketiga ini, minim hasil. Kemungkinan besar para pengemudi serta pemilik kendaraan itu memilih tidak beroperasi dan mengamankan bajajnya dari razia yang dilakukan petugas.

Hal ini dapat dilihat dari hasil penertiban yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1) ini. Mereka hanya berhasil menjaring tiga unit bajaj yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Padahal, petugas beberapa kali berputar mendatangi sejumlah pangkalan bajaj di kawasan Blok M.

“Kami hanya berhasil menjaring tiga unit bajaj, dua ditilang dan satu lagi dikandangkan. Pemilik dan sopir bajaj memilih tidak beroperasi untuk menghindari operasi penertiban yang kami lakukan pada awal pekan ini,” kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Selatan Anggiat Banjarnahor kepada wartawan, saat memimpin operasi tersebut.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan melakukan operasi penertiban bajaj. Apalagi hingga kini masih banyak bajaj yang tidak dilengkapi surat-surat izin kendaraannya. "Ada 3.567 bajaj yang terdaftar di Jakarta Selatan. Tapi masih ada saja bajaj yang tidak dilengkapi surat lengkap beroperasi. Kami akan lakukan operasi penertiban terus-menerus," imbuh Anggiat.

Selain menggelar operasi penertiban bajaj, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan razia terhadap sopir Metromini. Sebanyak 25 sopir ditilang, karena menaikan serta menurunkan penumpang bukan pada tempat semestinya. "Jika kendaraan angkutan umum berhenti bukan pada tempatnya, harus kami tindak tegas," tandas Anggiat.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2