Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Reese Witherspoon
Reese Witherspoon ditangkap polisi
Monday 22 Apr 2013 16:58:32
 

Reese Witherspoon.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Aktris pemenang Oscar, Reese Witherspoon, ditangkap karena perilaku tidak tertib di negara bagian Georgia setelah pihak berwenang menahan suaminya yang mabuk saat mengendarai mobil.

Saat polisi menanyai suaminya, Jim Toth, setelah melihat mobil pasangan itu meliuk-liuk pada Jumat pagi, Reese diduga bersikap tidak bersahabat kepada polisi.

Laman berita hiburan TMZ melaporkan Reese mulai bertingkah dengan menanyakan "Apakah Anda tahu nama saya?"

Seorang petugas menjawab dengan mengatakan, "Tidak, saya tidak perlu tahu nama Anda."

Kemudian, aktris 37 tahun itu dilaporkan membalas dengan, "Kau akan mencari tahu siapa saya ... Anda akan berada di berita nasional."

Reese Witherspoon adalah salah satu bintang penerima bayaran tertinggi di Hollywood. TMZ mengabarkan Reese menyerang secara "verbal" dan "kasar" kepada sejumlah polisi yang memeriksa suaminya, seperti yang dikutip dari antaranes.com, pada Senin (22/4).

Pemain lakon itu sangat terkenal dengan hit filmnya "Legally Blonde", dan merebut penghargaan aktris terbaik Academy Award pada tahun 2005 berkat film berjudul "Walk the Line".

Reese Witherspoon dikabarkan berada di Georgia untuk syuting film baru.(h/ak/ant/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2