Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
PHPU
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
2024-04-05 05:59:47
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, mengaku bahagia dengan jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Kamis (4/4).

Kebahagiaan itu, kata Refly, karena ahli yang dihadirkan oleh para pihak terkait, Prabowo-Gibran, mendalilkan bahwa MK hanya memiliki kewenangan dalam hasil perhitungan suara saja.

"Jadi kawan-kawan semua, hari ini saya bahagia lagi ya, disodorkan oleh paslon 02, 6 ahli rontok semua, terutama ahli 1, ahli 2, ahli 3, ahli 4, dan ahli 5 juga sebenarnya. Karena semua ahli ini mendalilkan bahwa MK itu hanya hitung-hitungan kan begitu ya," kata Refly dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4).

Semua ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran, kata Refly, mengatakan hal yang sama bahwa MK hanya bisa menyelesaikan permasalahan hasil perhitungan suara. Menurutnya, hal itu sudah ditolak melalui pernyataan hakim MK.

"Apa yang bisa teman-teman lihat? Itu sudah tertolak, tertolak oleh pernyataan hakim MK sendiri di persidangan ya, Prof Saldi mengatakan coba lihat itu, itu kualitatif apa kuantitatif? Kualitatif, selesai sudah," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa ahli yang dibawa oleh kubu 02 lucu.

"Mari kita lihat ahli, teman-teman coba lihat deh. Ahli pertama sampai keempat lucu-lucu ahlinya lucu-lucu loh," kata Bambang.

Bambang pun mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh ahli-ahli dari pihak terkait memberikan keuntungan kepada pihaknya karena dinilai membenarkan dalil yang diajukan pihaknya.

"Kalau saya geleng-gelengnya dari tadi itu, gila nih keren banget nih keren [ahli 02], keren bagi kepentingan kita. Saya mau berhenti sampai di situ," tandas dia.(Kumparan/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2