Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Polemik Polri Pj. Gubernur
Rencana Dua Jenderal Polisi Jadi Ptl Gubernur, Bisa Timbulkan Kecemburuan TNI
2018-01-31 04:27:50
 

Ilustrasi. Pengamat politik Muslim Arbi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana penunjukan dua perwira tinggi Polri berpangkat Irjen sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berpotensi memunculkan kecemburuan di kalangan TNI.

Pesan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi, Jumat (26/1) lalu, mengingat posisi strategis Jabar dan Sumut. "Sumut dan Jabar Barat itu daerah yang sangat strategis untuk kemenangan Pilkada," ungkap Muslim.

Menurut Muslim, penempatan Jenderal Polri di Jabar dan Sumut diduga kuat untuk memberikan dukungan terhadap calon kepala daerah yang didukung penguasa pusat. "Penguasa tidak menginginkan Jabar dan Sumut kalah seperti di DKI dan Banten," papar Muslim.

Muslim menilai, petinggi Polri yang dijadikan Plt Gubernur justru menjadi sinyal bahwa reformasi di Kepolisian mengalami kemunduran. "Polri harus fokus pada keamanan, dan jika terlibat dalam urusan biroksi itu ada kemunduran," papar Muslim.

Selain itu, kata Muslim, pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyatakan anggota Polri yang kalah di Pilkada bisa kembali ke kepolisian, menandakan korps berbaju coklat itu tidak konsisten dalam menjalankan reformasi.

"Kalau konsisten, anggota Polri yang maju pilkada harus pensiun, dan jika kalah otomatis tidak bisa aktif lagi di kepolisian," jelas Muslim.

Patut dikhawatirkan, kata Muslim, Kepolisian akan menjalankan "dwi fungsi Polri" di mana Kepolisian terlibat dalam kekaryaan sebagaimana TNI di era Orba. "Kalau Orba TNI yang masuk politik, di era Jokowi Polri yang masuk politik," pungkas Muslim.

Dua perwira tinggi Polri diusulkan untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di dua provinsi di Indonesia. Dua pati yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.(kl/ito/eramuslim/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2