Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Polemik Polri Pj. Gubernur
Rencana Dua Jenderal Polisi Jadi Ptl Gubernur, Bisa Timbulkan Kecemburuan TNI
2018-01-31 04:27:50
 

Ilustrasi. Pengamat politik Muslim Arbi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana penunjukan dua perwira tinggi Polri berpangkat Irjen sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berpotensi memunculkan kecemburuan di kalangan TNI.

Pesan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi, Jumat (26/1) lalu, mengingat posisi strategis Jabar dan Sumut. "Sumut dan Jabar Barat itu daerah yang sangat strategis untuk kemenangan Pilkada," ungkap Muslim.

Menurut Muslim, penempatan Jenderal Polri di Jabar dan Sumut diduga kuat untuk memberikan dukungan terhadap calon kepala daerah yang didukung penguasa pusat. "Penguasa tidak menginginkan Jabar dan Sumut kalah seperti di DKI dan Banten," papar Muslim.

Muslim menilai, petinggi Polri yang dijadikan Plt Gubernur justru menjadi sinyal bahwa reformasi di Kepolisian mengalami kemunduran. "Polri harus fokus pada keamanan, dan jika terlibat dalam urusan biroksi itu ada kemunduran," papar Muslim.

Selain itu, kata Muslim, pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyatakan anggota Polri yang kalah di Pilkada bisa kembali ke kepolisian, menandakan korps berbaju coklat itu tidak konsisten dalam menjalankan reformasi.

"Kalau konsisten, anggota Polri yang maju pilkada harus pensiun, dan jika kalah otomatis tidak bisa aktif lagi di kepolisian," jelas Muslim.

Patut dikhawatirkan, kata Muslim, Kepolisian akan menjalankan "dwi fungsi Polri" di mana Kepolisian terlibat dalam kekaryaan sebagaimana TNI di era Orba. "Kalau Orba TNI yang masuk politik, di era Jokowi Polri yang masuk politik," pungkas Muslim.

Dua perwira tinggi Polri diusulkan untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di dua provinsi di Indonesia. Dua pati yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.(kl/ito/eramuslim/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2