Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mendagri
Rencana Mendagri Datang, Satpol PP Rampas Tenda Posko Petani
Sunday 08 Jul 2012 22:14:04
 

Satpol PP Rampas Tenda Posko Petani di depan Gedung DPRD Sumut (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Seratusan anggota satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan, dan anggota Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Budi, merubuhkan dan merampas secara paksa atribut tenda dan posko milik petani yang melakukan aksi demo yang menginap di luar pagar DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Minggu (8/7).

Kasat Pol PP Kota Medan M Sofyan yang memimpin langsung, setelah mengultimatum para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Menggugat Deli Serdang untuk membongkar dan membuka lapak demo mereka, berhubung besok Senin Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan datang ke gedung DPRD 1, guna meresmikan pemakaian gedung baru wakil rakyat tersebut di Sumut.

Dari minggu pagi dini hari, Kapolsek Medan Baru Kompol Budi, sudah datang dan meminta kepada para pendemo, yang diterima langsung oleh Johan Merdeka mengatakan, "agar menghentikan aksi ini sementara, jika tidak esok Satpol PP akan bergerak kemari," tutur Budi.

Di tambahkannya, "saya Kapolsek disini baru, jika tidak anggota Polisi maka saya tidak akan kemari, " tambahnya.

Setelah petani aksi jahid mulut Padang Lawas pulang, kali ini petani menggugat dari Deli Serdang menuntut Bupati Deli Serdang bertanggungjawab terhadap sengketa lahan dan penyerang aksi mereka di kantor Bupati Deli Serdang. Ancaman tersebut justru mendapat perlawanan dari petani, Petani mengancam tidak akan membubarkan diri dari tenda pengungsian yang didirikan mereka di depan gedung DPRD Sumut tersebut, yang selama ini dijadikan posko, namun petani sempat mengangkut batu malam itu takut di gunakan untuk kekerasan.

"Dilarang membangun, dan diminta segera membongkar dan mengangkut barang-barang keluar dari tempat ini. Manakala seruan ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan sebagaimana mestinya", tegas M Sofyan Kasatpol PP kota Medan.

Akhirnya terjadi tarik menarik antara Satpol PP dan Petani, seluruh atribut bendera dan tenda milik petani di rampas, dan di larikan ke mobil pengangkut sampah Pemko Medan.

Akibat kejadian ini petani marah dan mengejar Satpol PP yang lari tungang langang, bahkan Johan Merdeka mengatakan ke BeritaHUKUM.com, "bahwa perbuatan Satpol PP ini Biadab', dan tidak mewakili penderitan rakyat, kami berdemo disini hingga esok, dan kami akan memobilisasi masa petani aksi esok, agar gagal acara Mendagri, kemari gedung wakil rakyat ini," ujarnya.

Dan ditambahkan Johan, "segera kembalikan barang-barang kami yang di curi dan di rampas oleh Satpol PP" pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mendagri
 
  Mendagri Perlu Hati-Hati Tunjuk Pejabat Kepala Daerah
  Ini Saran Mendagri Soal Gaya Rambut Pirang Wakil Walikota Palu Pasha Ungu
  Mendagri di Minta Tunda Pelantikan Gubernur Jatim
  Jika Mendagri Ngotot Melantik Hambit, ICW Tempuh Upaya Hukum
  M Nazaruddin Sebut Mendagri Pembohong
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2