Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hatta Rajasa
Resmi Berhentikan Agus Marto, Presiden Tunjuk Hatta Rajasa Sebagai Plt Menteri Keuangan
Saturday 20 Apr 2013 13:21:15
 

Hatta Rajasa saat diwawancarai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sehubungan dengan telah disetujuinya pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggantikan Darmin Nasution, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden SBY pada Jumat (19/4) kemarin, memberhentikan dengan hormat Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Melalui Keppres tersebut, Presiden SBY menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Martowardojo selama memangku jabatan sebagai Menteri Keuangan pada KIB II periode 2009-2014.

Salinan Keppres pemberhentian Agus Martowardojo itu juga disampaikan kepada Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketua DPD-RI, Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pada menteri KIB II, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Hatta Rajasa Plt

Terkait dengan pemberhentian Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan itu, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kementerian Keuangan, Presiden SBY menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian M. Hatta Rajasa untuk melaksanakan tugas sebagai Menteri Keuangan.

Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4).

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45/M Tahun 2013 itu.

Salinan Keputusan Presiden mengenai penugasan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan ini juga disampaikan kepada para menteri KIB II.(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Hatta Rajasa
 
  Hatta Sebut Tidak Realistis, Tuntutan Upah Buruh Naik 50%
  Soal 4 Paket Kebijakan, Hatta Rajasa Sebut Sudah Ada Respon yang Baik
  Pemerintah Percepat Pembangunan Waduk Jati Gede, Oktober Harus Sudah Terisi Air
  Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
  Karena Reformasi Hatta Rajasa Bisa Jadi Pejabat Negara
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2