JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap empat pelaku perampokan di Indomaret dan Alfamart yang buka 24 jam di daerah Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyampaikan pelaku perompok ini sudah melakukan aksi sebanyak 14 kali.
"Selama beraksi di 14 toko Indomaret dan Alfamart, mereka berhasil mengondol sekitar Rp 400 juta," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5).
Modus aksi yang mereka lakukan, tambah Ade, mencari minimarket yang sepi. Pelaku ada yang berpura-pura berbelanja untuk melihat kondisi situasi di dalam toko.
"Ketika keadaan toko sepi pembeli, pelaku yang berada di dalam toko memanggil rekannya yang berada di luar," paparnya.
Kemudian para pelaku rampok menodongkan senjata ke arah karyawan toko dan meminta karyawan toko untuk membuka laci dan brankas.
"Pelaku sudah mempunyai peran masing-masing, tersangka K menodong senjata jenis airsoft gun kepada karyawan toko untuk membuka laci," tambahnya.
Setelah laci dibuka, tersangka I alias A mengambil uang. Sedangkan tersangka K mengiring karyawan toko ke beranda belakang dan tersangka R alias K penyedia senjata airsoft gun.
"Dari empat tersangka perampok, dua tersangka kakinya ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap," jelasnya.
Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.(bh/as)
|