Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
TNI-Polri
Resolusi Integral Konflik TNI-Polri Harus Secepatnya
Friday 21 Nov 2014 11:57:21
 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Almuzammil Yusuf menyatakan prihatin atas terjadinya konflik antara prajurit TNI Batalyon Yonif 134 dengan Brigade Mobil (Brimob) Polri di Batam, Kepulauan Riau. Kasus ini menurutnya menambah panjang daftar hitam konflik antara TNI dan Polri.

“Saya sangat prihatin, sejak 2005 hingga saat ini telah terjadi lebih dari 30 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan puluhan orang dari kedua pihak. Peristiwa ini membuat kekhawatiran di masyarakat meningkat karena kedua aparat negara ini memiliki otoritas untuk menggunakan senjata api modern yang mematikan,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (20/11).

Menurutnya konflik oknum dari TNI dan Polri dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara. Padahal mereka seharusnya merupakan penjaga garda terdepan. Politisi FPKS ini menilai perlu kebijakan integral agar kejadian serupa tidak meluas dan terulang kembali.

“Sejak kasus konflik oknum TNI dan oknum Polri di OKU, Sumatera Selatan tahun 2013 terjadi, saya belum melihat langkah kongkret untuk membuat resolusi konflik yang nyata dan permanen,” ungkapnya.

Dalam pandangannya konflik yang selama ini terjadi antara TNI dan Polri bukan semata-mata persoalan hukum saja, tapi perlu dilihat secara menyeluruh. "Perlu melihat aspek kesejahteraan prajurit dan koordinasi kerja yang dibangun dikedua aparat ini. Untuk itu, evaluasi di masing-masing pihak penting dilakukan," tegasnya.

Komisi I dan Komisi III DPR RI lanjutnya perlu segera mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk berdialog menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. “Selain itu, Komisi I dan III perlu membentuk Pansus konflik TNI-Polri untuk mengkaji dan mencari solusi permanen agar konflik tidak terulang," lanjut dia.

Tidak kalah penting, terang Muzzammil, penegakkan hukum dan pemberian sanksi harus berjalan adil dan terbuka kepada para pelaku dari kedua belah pihak sehingga kepastian hukum dapat tercapai. “Kita berharap ada terobosan baru dari pemerintahan baru,” tutupnya.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2