Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Guru Honorer
Ribuan Guru Honorer Tuntut Diangkat Jadi PNS
Monday 20 Feb 2012 18:19:03
 

Ribuan guru honorer mendesak pemerintah untuk segera mengangkat mereka sebagai pegawai negeri sipil (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ribuan guru honorer dari berbagai daerah yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2). Mereka menuntut, pemerintah pusat segera menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Guru Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengunjuk rasa ini berdatangan dengan menggunakan bus sewaan. Dalam aksinya, peserta aksi membawa berbagai atribut seperti spanduk dan bendera. Beberapa di antaranya juga tampak mengenakan ikat kepala. Sedangkan ratusan aparat kepolisian tampak bersiaga mengamankan jalannya aksi demo. Jalan di depan Istana Negara pun tampak dipasangi kawat berduri. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa mengalami kemacetan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum FTHSNI Ani Agustina menyatakan bahwa ribuan guru yang ikut aksi unjuk rasa ini merupakan perwakilan dari hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mereka datang dari wilayah sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Kalimantan.

"Kami di sini bersama perwakilan dari guru honorer di seluruh Indonesia, menagih janji pemerintah untuk menandatangani PP tersebut. Kami tidak ada bedanya dengan guru PNS. Kami ingin Presiden SBY segera menandatangani PP soal pengangkatan guru honorer sebagai PNS,” kata Ani dalam orasinya itu.

Sedangkan Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), Syahiri Hermawan menambahkan, guru honorer memiliki tuntutan tunggal, agar PP tentang pengangkatan guru honorer segera ditandatangani Presiden. Semua permasalahan guru honorer akan selesai jika Presiden segera menandatangani PP tersebut.

"Semua selesai sampai Presiden menandatangani PP tersebut. Entah sekaligus, ataupun secara bertahap. Ini supaya nasib guru honorer tidak terkatung-katung," ujarnya seraya mengakui bahwa aksi demonstrasi ini diikuti sekitar 50 ribu guru honorer dari berbagai wilayah di Indonesia.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan dari Polrestro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. “Kami turunkan 1.200 personel gabungan dari Sabhara, Brimob, serta Lantas dibantu juga dari Polda Metro dalam pengamanan unjuk rasa ini. Kami hanya memberikan toleransi unjuk rasa ini hingga sore hari,” tegas Kapolrestra Jakarta Pusat Kombes Pol. AR Yoyol.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Guru Honorer
 
  Ribuan Guru Honorer Tuntut Diangkat Jadi PNS
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2