Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jerman
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
Sunday 06 Sep 2015 19:22:33
 

Kedatangan para migran disambut dengan sukacita oleh warga Jerman. Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan Jerman bisa mengatasi datangnya pendatang baru.(Foto: Istimewa)
 
JERMAN, Berita HUKUM - Jerman dan Austria pada hari Minggu (6/9) terus menerima ribuan migran yang sebelumnya terjebak berhari-hari di Hungaria. Setelah disambut di perbatasan Austria-Hungaria oleh relawan pada hari Sabtu, banyak migran pergi langsung ke Wina dan ke Muenchen, Jerman selatan.

Awal pekan ini terdapat kekacauan yang luar biasa di Budapest karena Hungaria menghalang para migran untuk pergi ke Austria dan Jerman melewati Hungaria.

Juru bicara pemerintah Hungaria, Zoltan Kovacs, berdalih aksi penutupan itu sesuai dengan aturan Uni Eropa mengenai migran dan pencari suaka.

Berdasarkan Aturan Dublin, setiap pengungsi harus mendaftar sebagai pencari suaka di negara anggota Uni Eropa pertama yang mereka capai, bukan negara tujuan.

Namun banyak migran menolak untuk dibawa ke berbagai kamp di Hungaria untuk didaftar sebagai pencari suaka, dan bersikeras ingin melanjutkan perjalanan ke Jerman dan Austria.

Massa menerobos garis keamanan dan mulai berjalan sepanjang 175km ke perbatasan Hungaria-Austria, banyak di antara mereka membawa anak-anak kecil.

Di bawah tekanan, Hungaria akhirnya membuka perbatasannya dengan Austria, yang diperkirakan akan menerima sebanyak 10.000 orang.

Austria mengatakan tidak akan membatasi jumlah migran yang melintasi perbatasannya.
Aturan Dublin tetap berlaku

Juru bicara kementerian dalam negeri Austria mengatakan kepada BBC pada hari Sabtu (5/9) bahwa negara mereka berurusan dengan masuknya orang-orang dari "daerah krisis" yang "putus asa".

Sedangkan Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan Jerman bisa mengatasi datangnya pendatang baru, tanpa menaikkan pajak atau membahayakan anggaran negara itu.

Tapi Jerman dan Hungaria sama-sama mengatakan keputusan untuk membuka perbatasan untuk para pencari suaka adalah kasus luar biasa -untuk alasan kemanusiaan- dan "Aturan Dublin" ke depannya akan terus berlaku.

Hungaria pada hari Sabtu akhirnya menyediakan kereta api menuju Austria untuk lebih dari ratusan migran yang berusaha keluar dari Hungaria dengan berjalan kaki dari stasiun kereta api Budapest menuju Austria.

Kereta terakhir dari kota perbatasan Austria-Hungaria Nickelsdorf telah berangkat dari Wina menuju Jerman, tetapi pada hari Minggu kereta api dalam jumlah yang lebih besar akan disedikan untuk para pengungsi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jerman
 
  Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
  Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
  Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
  Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
  Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2