Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Ribuan Tahanan Lakukan Aksi Jahit Mulut
Thursday 26 Jan 2012 01:20:03
 

Aksi unjuk rasa menentang kondisi penjara yang buruk sering terjadi di Kirgistan (Foto: AFP Photo)
 
BISHKEK (BeritaHUKUM.com) – Sekitar 1.300 tahanan di berbagai penjara Kirgistan menjahit mulut. Mereka melakukan aksi itu sebagai bentuk protes atas kondisi penjara yang buruk. Sedangkan hampir 6.000 lainnya melanjutkan aksi mogok makan yang dimulai sejak sepekan lalu.

Berdasarkan laporan BBC, sejumlah tahanan memilih untuk menjahit mulutnya setelah mereka dipaksa untuk makan oleh sipir penjara. Sedangkan pemerintah menyatakan penyebab utamanya adalah keterbatasan dana dan kelompok-kelompok penjahat yang membuat onar di dalam penjara, karena menentang pengaturan yang lebih ketat di dalam penjara.

Namun pejabat hak asasi manusia Kirgistan, Tursunbek Akun, yang bertemu dengan sejumlah pengunjuk rasa pada Rabu (25/1), menyatakan bahwa salah satu tuntutan para tahanan adalah penyiksaan oleh sipir penjara dihentikan. Para tahanan, juga menuntut perbaikan kondisi tahanan

"Situasi seperti bencana, beberapa di antara mereka tergeletak dan sebagian tidak bisa berbicara. Mereka menuntut agar penjaga berhenti memukuli mereka. Mereka ingin jaminan agar insiden 16 Januari tidak terulang lagi. Mereka khawatir jika menghentikan mogok makan maka mereka akan dipukuli lagi," tuturnya.

Aksi mogok makan dan unjuk rasa dalam bentuk lain sering terjadi di penjara-penjara Kirgistan untuk menuntut perbaikan kondisi kehidupan di sana. Pada akhir 2011 lalu saja, seorang pelapor khusus PBB yang berkunjung ke Kirgistan menyatakan kondisi di beberapa penjara amat menakutkan dan perlakuan buruk maupun penyiksaan terhadap tahanan terjadi secara meluas.(sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2