Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Ricuh Warnai Unjuk Rasa Menuntut SBY Mundur
Thursday 20 Oct 2011 17:55:30
 

aksi unjuk rasa di depan Istana Negara (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi unjuk rasa rbuan mahasiswa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10), berakhir rusuh. Beberapa demonstran ditangkap aparat keamanan. Mereka dituding sebagai provokator.

Kericuhan pecah di tengah unjuk rasa tersebut, berawal saat mereka membakar ban bekas. Sejumlah polisi mencoba berusaha memadamkannya. Namun, sejumlah mahasiswa juga berusaha menghalanginya. Petugas pun bertindak tegas dengan langsung menangkap dan langsung menggiring mereka ke mobil kepolisian.

Untungnya, kericuhan tak berubah menjadi bentrokan terbuka karena mahasiswa akhirnya mengalah. Tapi bukan berarti unjuk rasa lantas adem, karena di sudut lain masih di lokasi yang sama, seorang mahasiswa dibekuk polisi, karena berusaha membakar semangat peserta aksi untuk berbuat lebih keras.

Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa itu, dalam rangka memperingati dua tahun pemerintahan SBY-Boediono. Dalam aksinya ini, mereka mengecam pemerintahan SBY-Beodiono yang gagal memenuhi janji memberantas korupsi dan mensejahterakan rakyat. Para pengunjuk rasa pun mendesak SBY-Boediono untuk mundur.

Sementara itu, massa pendukung SBY-Boediono tak mau kalah. Mereka yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Progresif juga menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang gedung DPR/MPR RI. Pengunjuk rasa mendukung pemerintahan SBY-Boediono hingga masa baktinya berakhir pada 2014 mendatang.

Selain memberi dukungan, mereka juga menuntut pemerintah agar mendukung KPK mengusut tuntas Banggar DPR, menolak pemakzulan, menuntaskan kemiskinan, menegakkan hukum dan mensejahterahkan rakyat. Demo ini berlangsung damai dan tidak anarkis. Mereka membubarkan diri begitu selesai berunjuk rasa.(tnc/wmr/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2