Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Petani
Rizal Ramli: Kebijakan Pro Petani Karet Lebih Penting Ketimbang Paket Ekonomi Ke-16
2018-11-28 13:12:54
 

Ilustrasi. Tampak kondisi masyarakat Petani karet di desa Tanjung Agung, kecamatan Tetap kabupaten Kaur, Bengkulu membawa hasil produksi karet menuju ke tepi jalan raya untk dijual, Kamis (22/11).(Foto: BH /aty)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar ekonomi kerakyatan Dr. Rizal Ramli memberikan saran kepada pemerintah Indonesia terkait anjloknya harga karet nasional.

Dilaporkan, harga karet dunia turun dari 367 yen ke 137 yen per kilogram. Di Indonesia, saat ini harga karet di tingkat petani hanya Rp 6.000 per kg.

"Kasihan petani karet kita. Mayoritas adalah produksi karet rakyat," kata Rizal Ramli, Rabu (28/11).

Indonesia merupakan salah satu produsen karet alam terbesar di dunia. Setiap tahun produksi karet alam Indonesia mencapai 3,2 juta ton, dan 0,6 juta ton diantaranya dimanfaatkan industri dalam negeri, sementara 2,4 juta ton lainnya diekspor ke mancanegara.

Menurut Rizal Ramli, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah terkait kebijakan pro petani karet.

Pertama, produktifitas karet Indonesia hanya 50 persen dari Malaysia dan Thailand karena bibit kwalitas dan teknik tanam. Pemerintah disarankan untuk memberi kredit replanting dengan bibit unggul dan bantuan teknis sejenis pola bimbingan masyarakat.

Kedua, pemerintah perlu mengambil inisiatif membentuk sejenis OPEC untuk menaikkan harga di pasar international.

"Indonesia, Malaysia dan Thailand menguasai 70 persen pasar dunia. Dengan markat power sebesar itu, harga karet bisa dikerek naik," terang Rizal Ramli.

Ditambahkannya, kebijakan pro petani karet ini lebih penting dari Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 yang cacat konsep alias flawed concept. Paket ekonomi ini merugikan UKM dan menghilangkan potensi nilai tambah budiness internet dan online untuk rakyat Indonesia di kemudian hari.

Sementara, sebagaimana liputan perwarta BeritaHUKUM.com beberapa waktu lalu dengan judul 'Harga Jual Karet Tak Kunjung Naik Petani Semakin Terpuruk' pada,Kamis (22/11) lalu .

Beban para petani di desa Tanjung Agung, kecamatan Tetap kabupaten Kaur, Bengkulu yang menanam pohon karet menghasilkan getah karet saat ini semakin mengalami kesulitan sejak 4 tahun terakhir ini, karena kondisi harga karet mentah yang dijual oleh petani belum pernah mencapai Rp. 8.000,-/ kg, apa lagi kalau mengharapkan harga diatas Rp. 10.000 / kg atau sampai Rp.17.000,-/ kg nya, sementara harga-harga kebutuhan pokok hidup petani terus merangkak naik atau semakin mahal.

Suardi warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tetap kabupaten Kaur mengatakan, "sejak 4 tahun belakangan ini harga karet tidak pernah mencapai hingga Rp. 8.000,-/ kg nya, padahal satu -satunya mata pencarian kami hanya bergantung pada hasil memanen getahnya karet," ujarnya, Kamis (22/11).

Mengingat hasil dalam sepekan dari panen getah karet hanya berkisar 60 kg sampai 70 kg, bila dijual seperti harga saat ini hanya mencapai 6.400,-/kg nya, pendapatan mereka hanya Rp. 380.000,-/ minggunya.

Suardi menambahkan, "sementara harga kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, gula, telor dan BBM selalu mengalami kenaikan, akhirnya beban petani karet saat ini semakin mengalami kesulitan," cetusnya.

Suardi berharap dengan pemerintah, untuk dapat menaikkan harga karet seperti 7 tahun yang lalu dapat mencapai Rp. 15.000,-/ kg hingga sampai Rp. 17.000,-/kg.

Bila dilihat dari perbandingan ini, "petani saat ini sudah putus asa akan beban kebutuhan yang semakin meningkat, sementara pendapatan petani dari hasil penjualan harganya sangat murah, dengan demikian petani kian terjepit," ungkapnya.(rus/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2