Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BBM
Rizal Ramli: Mbak Mega Sabar Pisan, Petugas Partai Bikin Susah Wong Cilik
2022-09-16 07:31:20
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Begawan ekonomi Rizal Ramli membagikan potret yang merekam kedekatannya dengan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Rizal Ramli memang pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Indonesia era Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, Megawati adalah wakil presiden.

"Lihat cantiknya Mbak Mega," tulis Rizal Ramli dalam unggahan di akun Facebooknya, Kamis (15/9).

Dengan nada satire, Rizal menyebut senyum Megawati adalah bukti kesabaran Ketua Umum PDI Perjuangan itu, yang awet hingga saat ini.

Dia menyinggung soal kesabaran Megawati menyikapi kebijakan pemerintah yang dikepalai Presiden Joko Widodo yang tidak lain kader PDIP.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurut Rizal, kebijakan ini adalah ebban ekonomi baru bagi rakyat kecil dan bertolak belakang dengan slogan PDIP dengan menggaungkan membela wong cilik.

"Mbak Mega kok sabar pisan sih? Petugas partai semakin meninggalkan Trisakti dan bikin susah wong cilik dengan naikkan BBM ugal-ugalan," katanya.

Rizal juga menyinggung soal perjuangan Proklamator Ir Soekarno yang pemikrannya selalu menjadi pegangan dari perjuangan PDIP.

"Pikiran-pikiran Bung Karno hanya dijadikan slogan doang," ungkapnya.

Sementara sebelumnya Rizal Ramli juga mengomentari polemik program Bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terkategori miskin, tidak bisa disebut sebagai solusi dari kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Rizal Ramli menuturkan, langkah pemerintah dengan menggelontorkan BLT menjadi kurang tepat, karena dalam penyalurannya juga tidak tepat sasaran.

“Ada masalah soal efektivitas, soal tepat sasaran atua enggak tapi poinnya total nilai BLT itu hanya 15 persen, dari total kenaikan harga BBM yang disedot oleh pemerntah,” ucap Rizal Ramli.

Rizal berpandangan, BLT tidak memiliki manfaat sama sekali untuk rakyat kecil. Sebab, uang yang diberikan sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut RR, BLT yang dibagikan hanya untuk dijadikan alat pemerintahan Joko Widodo untuk kampanye kepada rakyat. Sementara manfaatnya, tambah RR, nyaris tidak ada.

"Karena kan cuman dapatnya Rp 600 ribu dalam empat bulan satu bulan kan dapat Rp 150 ribu, cman Rp 5 ribu perak bagaimana ningkatin,” pungkasnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2