Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Rusuh Di LP Labuhan Ruku 30 Napi Berhasil Kabur
Monday 19 Aug 2013 00:06:20
 

LP Labuhan Ruku yang dibakar akibat kerusuhan.(Foto: Ist)
 
BATUBARA, Berita HUKUM - Kerusuhan melanda LP Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Hingga malam Senin pada hari ini, Minggu, (18/8) petugas masih bersiaga di depan LP dan belum dapat masuk akibat dari kerusuhan tersebut.

Sementara suasan dari dalam penjara para masih kian memanas, napi masih belum menyerah. Para napi masih memberikan perlawanan dengan melemparkan berbagai benda ke arah petugas di luar Lapas.

Belum ada laporan resmi dari aparat yang berwenang tentang adanya jatuh korban jiwa atau pun yang luka maupun akibat rusuh yang berujung pembakaran di LP ini.

Namun setidaknya sudah 30 napi yang berhasil melarikan diri, akibat dari kerusuhan yang terjadi sejak pukul 17.00 WIB Minggu sore hari tadi.

Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku dipicu bentrokan antara sipir dengan napi, belum diketahui apa penyebab dari bentrokan tersebut.

Bentrok itu membuat seorang sipir dipukul napi. Sementara Kepala LP Labuhan Ruku Sutopo Berutu, menyatakan masih belum dapat memastikan apa penyebab pasti dari bentrokan tersebut.

"Sebelum kebakaran itu, ada sipir yang bentrok dengan napi, belum tahu apa pemicunya," kata Berutu kepada wartawan di lokasi kejadian.

Saat kejadian diketahui, ada 874 napi yang berada di dalam LP.

Sementara petugas keamanan yang saat ini terus bersiaga di lokasi kejadian berasal dari berbagai satuan, mulai dari Polisi, TNI hingga pihak Sipir masih terus berada di lokasi. Mereka bersiaga dengan menggunakan peralatan lengkap dan terus mencoba melakukan negosiasi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2