Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Rutan Sempaja Rusuh, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Sunday 02 Sep 2012 19:01:07
 

Kepala Rutan Kelas II A Sempaja Samarinda Kaltim, M. Ihsan (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Sempaja Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (2/9) pagi sekitar pukul 09.45 Wita terjadi kerusuhan antara tahanan dan nara pidana, akibat kejadian tersebut satu korban bernama Fendi Bin Atma (35) penghuni Blok Jupiter 11 dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) A.W. Syahrani untuk mendapat pertolongan medis akibat luka tusuk yang di derita.

"Kejadian itu berawal dari kesalah pahaman antara sesama tahanan dan napi yang berada pada Blok Jupiter 11, dimana menimbulkan perkelahian", ujar M. Ihsan Kepala Rutan Kelas II A Samarinda.

Menurut M. Ihsan, "ini bukan suatu kerusuhan, namun kesalah pahaman yang tejadi antara sesama blok tahanan, berawal dari pelaku yang bernama Anwar Jayadi (30) keluar dari kamar mandi, tangannya yang masih basah mengipas - ngipas, hingga mengenai nasi korban yang sementara makan di depan kamar", tambah M. Ihsan.

"Tidak terima dengan perlakuan pelaku Anwar, Fendi terus marah - marah, keributan keduanya tidak dapat dihindarkan. Walau sudah didamaikan oleh kepala blok, namun keributan berlanjut hingga terjadinya perkelahian antara keduanya", jelas M. Ihsan.

"Akibat kejadian tersebut, Fendy terkena tikam oleh Anwar Jayadi dengan gunting yang mengenai perut bagian kanan. akibat kejadian tersebut Fendi langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan", kata M. Ihsan.

"Kejadian pagi tadi langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan pelaku yang merupakan narapidana kadus 351 yang masih menunggu waktu satu dua bulan lagi bebas, langsung diamankan pihak kepolisian Polsek Samarinda Utara, sedangkan korban yang juga masih tahanan Kajari dalam kadus 351 yang terkena luka tusuk dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan bantuan medis", terang M. Ihsan.

Ihsan menambahkan, "akibat kejadian tersebut, maka kedepannya kami terus melakukan himbauan dan pembinaan, serta operasi rutin agar hal serupa kedepannya tidak akan terulang kembali", pungkas Ihsan.(bhc/gaj).



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2