SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Sempaja Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (2/9) pagi sekitar pukul 09.45 Wita terjadi kerusuhan antara tahanan dan nara pidana, akibat kejadian tersebut satu korban bernama Fendi Bin Atma (35) penghuni Blok Jupiter 11 dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) A.W. Syahrani untuk mendapat pertolongan medis akibat luka tusuk yang di derita.
"Kejadian itu berawal dari kesalah pahaman antara sesama tahanan dan napi yang berada pada Blok Jupiter 11, dimana menimbulkan perkelahian", ujar M. Ihsan Kepala Rutan Kelas II A Samarinda.
Menurut M. Ihsan, "ini bukan suatu kerusuhan, namun kesalah pahaman yang tejadi antara sesama blok tahanan, berawal dari pelaku yang bernama Anwar Jayadi (30) keluar dari kamar mandi, tangannya yang masih basah mengipas - ngipas, hingga mengenai nasi korban yang sementara makan di depan kamar", tambah M. Ihsan.
"Tidak terima dengan perlakuan pelaku Anwar, Fendi terus marah - marah, keributan keduanya tidak dapat dihindarkan. Walau sudah didamaikan oleh kepala blok, namun keributan berlanjut hingga terjadinya perkelahian antara keduanya", jelas M. Ihsan.
"Akibat kejadian tersebut, Fendy terkena tikam oleh Anwar Jayadi dengan gunting yang mengenai perut bagian kanan. akibat kejadian tersebut Fendi langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan", kata M. Ihsan.
"Kejadian pagi tadi langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan pelaku yang merupakan narapidana kadus 351 yang masih menunggu waktu satu dua bulan lagi bebas, langsung diamankan pihak kepolisian Polsek Samarinda Utara, sedangkan korban yang juga masih tahanan Kajari dalam kadus 351 yang terkena luka tusuk dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan bantuan medis", terang M. Ihsan.
Ihsan menambahkan, "akibat kejadian tersebut, maka kedepannya kami terus melakukan himbauan dan pembinaan, serta operasi rutin agar hal serupa kedepannya tidak akan terulang kembali", pungkas Ihsan.(bhc/gaj). |