Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
SBY: Mereka yang Lalai Harus Diberi Sanksi
Saturday 22 Dec 2012 09:00:50
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Insiden macetnya radar di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, tak bisa dianggap biasa saja. Ini bukan pertama kali terjadi. Mereka yang lalai dan melakukan keselahan harus diberi sanksi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan hal ini dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (21/12) pagi, setiba dari kunjungan kerja di India.

"Saya menganggap bahwa ini tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang biasa saja," kata Presiden SBY. Investigasi menyeluruh terhadap insiden ini, lanjut Presdein, harus segera dilakukan.

Kejadian gangguan radar di bandara terbesar di Indonesia ini, ujar Presiden SBY, bukan yang pertama. Karena itu mestinya bisa diantisipasi jika memang ada instrumen pendukung diperlukan. "Jika ada instrumen yang diperlukan, mari kita adakan. Tidak sulit untuk mengetahui sebuah kelengkapan yang diperlukan untuk mencegah insiden ini tidak terjadi kembali," SBY mengingatkan.

Preisden ingin ada perbaikian dalam waktu dekat, aturan juga harus ditegakkan. "Bagi yang lalai dan melakukan kesalahan harus diberikan sanksi," Presiden SBY menandaskan.

Seperti diberitakan, pada Minggu (16/12) lalu, radar di Bandara Soekarno Hatta, tak berfungsi akibat macetnya pasokan listrik dari UPS (Uninteruptible Power Supply). Tidak berfungsinya radar ini mengakibatkan terhentinya lalu lintas udara, sejumlah penerbangan batal dan pesawat yang hendak mendarat mengalihkannya ke bandara lain. Bandara Soekarno-Hatta kini sudah berfungsi lagi.(pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2