JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilu sesungguhnya sebuah regularitas demokrasi, tidak boleh dilihat sebagai sesuatu yang menakutkan dan membebani. Pemilu juga tidak boleh mengganggu tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan, baik dalam tingkat pusat maupun daerah.
"Pemilu akan berjalan dengan baik, tidak perlu ditakutkan atau dicemaskan sepanjang dapat dilaksanakan dengan demokratis, jujur, tertib, aman, sesuai UUD, Uundang-undang, dan peraturan yang berlaku," Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan hal ini saat memberi pembekalan pada Rapim TNI-Polri 2014 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta, Kamis (9/1) siang.
Jika dalam pelaksanaan pemilu ada keberatan, protes, atau aduan maka lakukan melalui saluran dan mekanisme yang telah diatur. "Semua harus berlangsung damai. Kalau ada masalah, solusinya adalah solusi hukum," ujar Presiden.
Agar pemilu berjalan tertib dan damai, faktor pemimpin dan tokoh politik amat menentukan. Presiden SBY berharap para tokoh politik menjadi contoh dalam berdemokrasi yang tertib dan damai. "Kendalikan emosi dan menahan diri, serta kendalikan emosi pendukung. Jangan sampai memprovokasi sehingga aksi kekerasan dan anarki yang tidak dikehendaki terjadi," SBY mewanti-wanti.
Presiden juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk mencegah instabilitas politik. Kompetisi politik yang melebihi kepatutan hanya akan merusak dan berdampak buruk, apalagi jika terjadi benturan fisik dan pengerusakan.(fbw/pdn/bhc/rby) |