Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Inpres
SBY Minta Laporan Hasil Inpres Pemberantasan Korupsi
Monday 05 Dec 2011 14:16:53
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera melaporkan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Selain itu, ia meminta ada semacam analisis terhadap Inpres Nomor 5/2004 dan Inpres Nomor 9/2011 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Demikian disampaikan Wamenkumham Denny Indrayana kepada wartawan, usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Senin (5/12) siang. Denny juga merupakan Ketua Panitia Hari Antikorupsi Sedunia yang akan dipusatkan di Semarang pada Jumat (9/12) nanti.

Menurut Denny, dalam rapat tadi, ia melaporkan dua persiapan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Keduanya berjalan paralel, yaitu menyangkut substansi dan persiapan. “Presiden minta laporan dari kajian pelaksanaan Inpres Nomor 5/2004 dan Inpres Nomor 9/2011 yang terkait dengan percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, Kemenkumham sudah mempersiapkan bahan laporan kepada Presiden SBY. Semuanya telah disiapkan, termasuk seluruh kementerian dan lembaga serta pihak yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, yakni KPK, kepolisian, kejaksaan, PPATK, LPSK, Kemenkeu, dan Kemenkumham.

Ditambahkan Denny, pihaknya uga akan melaporkan semacam analisis SWOT (Strength, Weekness, Oprtunity, Thread), yakni uraian pelaksanan kedia inpres tersebut. “Di dalamnya akan diuraikan soal pencapaiannya, tantangan dan hambatan serta dan langkah ke depan, agar pemberantasan korupsi lebih efektif,” imbuhnya.

Mengenai persiapan acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, lanjut Denny, Presiden SBY meminta agar ada alokasi waktu untuk dialog di antara pemangku kepentingan (stakeholders) pemberantasan korupsi. Sekitar seribu orang yang mempunyai kepentingan terhadap pemberantasan korupsi akan hadir.

Presiden juga berpesan agar acara dibuat sefokus mungkin kepada review pelaksanaan pemberantasan korupsi dan mengurangi seremoni. "Beliau betul-betul ingin mendengarkan laporan semua pemangku kepentingan, yang diwakili oleh Menkum dan HAM," ujar Denny. (pgi/wmr)



 
   Berita Terkait > Inpres
 
  Presiden Keluarkan Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri 2014
  Presiden SBY Perpanjang Penundaan Izin Baru Pengelolaan Hutan Melalui Inpres No. 6/2013
  Keluarkan Inpres Perpanjangan Moratorium, SBY: Mari Kita Kelola Hutan Berkelanjutan
  Pemerintah Luncurkan Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
  Presiden Keluarkan Inpres Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral di Dalam Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2