Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

SPBG Pinangranti masih Belum Beroperasi
Friday 21 Oct 2011 20:35:55
 

SPBG Pinangranti yang hancur akibat ledakan tabung gas bus Transjakarta (Foto: Berita Jakarta)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pascaledakan tabung gas yang menghancurkan satu unit bus Transjakarta, hingga kini Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Pinangranti masih ditutup. Untuk sementara pengisian gas untuk bus Transjakarta dialihkan ke SPBG lain.

Atas kondisi ini, Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta berharap kepada Dirjen Migas dan Perusahaan Gas Negara (PGN) segera melakukan pengecekan, agar SPBG Pinangranti dapat beroperasi kembali. Pasalnya, belum beroperasinya SPBG itu berdampak penumpukan busa saat mengisi BBG di empat SPBG lainnya.

"Tentu ada penumpukan di SPBG lainnya, walaupun sudah kami pecah-pecah. Untuk itu, kami minta Dirjen Migas dan PGN melakukan pemeriksaan dan melakukan perbaikan, agar bisa dipastikan dibuka kembali. Dengan lima SPBG yang dimiliki saat ini saja masih kurang, apalagi ini harus ditutup satu," kata Kepala BLU Transjakarta Muhammad Akbar kepada wartawan, Jumat (21/10).

Secara fisik, jelas Akbar, tidak ada kerusakan yang cukup parah. Kerusakan hanya terjadi pada plafon saja. Namun, yang dikhawatirkan akan terjadi penumpukan penumpang. Karena 70 armada bus Transjakarta yang biasa mengisi di SPBG Pinangranti, harus dialihkan ke SPBG lainnya.

Sementara itu, paska peristiwa ledakan kemarin, lalu lintas armada di Koridor IX (Pinangranti-Pluit) hari ini berjalan normal. "Tadi saya melakukan pengecekan pada teman-teman yang di lapangan, dan mereka mengatakan hari ini sudah benar-benar normal. Jumlah penumpang juga seperti biasa dan perjalanan hari ini sampai ujung (halte Pinangranti)," imbuhnya, seperti dikutip Berita Jakarta.

Ia menegaskan, dalam kontrak sudah sangat jelas bahwa pihak operator berkewajiban melakukan perawatan rutin pada bus-busnya. "Itu sudah dilaksanakan. Kita juga monitor. Perawatan dilakukan secara reguler 2 minggu sekali, ada service kecil atau besar sesuai buku manual bus tersebut dari pabriknya," jelasnya.

Menurutnya, jadwal uji kir untuk armada bus yang meledak akan dilakukan November mendatang. "Dari sisi pengujian kelaikan bus, masa berlakunya masih ada, karena menurut jadwal itu diuji kembali November nanti," tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2