JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang Pemilu 2014, diharapkan para petinggi di partai politik tidak mengganggu Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau kerap di panggil Jokowi. Pasalnya bila mengganggu Jokowi itu artinya akan menyinggung sentimen public, terutama dominasi warga yang tinggal di Jakarta.
“Gangguan politik mungkin saja bisa terjadi jika banyak partai yang menggoda Jokowi dalam wacana pencalonan Presiden. Tapi beliau bisa unggul di ranah politik dengan kinerjanya melalui reformasi birokrasi. Lagi pula publik cenderung masih dominan mendukung kinerja Gubernur asal Solo itu. Tentu akan timbul sentiment masyarakat jika Jokowi diganggu,” kata Ari Nurcahyo, Executive Director Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) pada BeritaHUKUM, Kamis (12/12).
Lebih lanjut, Ari menyebutkan adanya pernyataan atau statement soal tragedi kecelakaan kereta di Bintaro, penanganan banjir hingga soal penggusuran yang sifatnya menyudutkan Jokowi.
“Tetapi kalo ia tetap konsisten memperlihatkan transparansi dalam pengelolaan ibu kota Jakarta, serta anggaran APBD dibuat online dan melibatkan KPK pada 2014 mendatang, ya saya kira Jokowi bisa diharapkan warga,” jelas Ari Nurcahyo, menyampaikan pendapatnya.
Adapun mengenai kandidat Presiden pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), dari hasil kajian Soegeng Sarjadi Syndicate menyatakan bagi PDIP, apabila mencalonkan Jokowi sebagai Calon Presiden (capres) 2014 sebelum Pileg, maka perolehan suara akan optimal (di atas 20 persen).
Sebaliknya, apabila PDIP tidak mencalonkan Jokowi sebagai Capres 2014 sebelum Pileg, maka perolehan suara tidak optimal atau dibawah 20 persen.(bhc/mat)
|