Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Raffi Ahmad
Saat Ditangkap, Raffi Cs Pasrah
Sunday 27 Jan 2013 17:40:24
 

Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Raffi Ahmad cs tidak berkutik saat ditangkap kala pesta narkoba di kediamannya Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) dini hari. Mereka digrebek saat pesta narkoba dan minuman keras. BNN mengaku bahwa ke 17 orang yang diciduk dari rumah Raffi itu tidak melakukan perlawan. Saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus menyelidiki siapa aktor pesta narkoba para publik figur itu.

Benny Mamoto, Deputi pemberantasan di BNN saat dikantornya, jalan MT Haryono, Jakarta Timur menjelaskan bahwa Raffi cs ditangkap saat mengonsomsi narkoba. Saat ditangkap, mereka mencampur narkoba itu ke dalam minuman keras. Ketika pihak keamanan menciduknya, mereka pasrah alias tidak melakukan perlawanan. "Tidak ada perlawanan saat penangkapan, kita kroscek setelah tes urin keluar. Kita ingin pastikan peran masing-masing," katanya.

Saat ditangkap, tambahnya, mereka sebagaian sedang minum campuran miras Narkoba itu. Benny berjanji, jika hasil tes urin sudah keluar, maka pihaknya akan segera melangkah untuk melihat apa peran masing-masing orang yang ditangkap itu. "Mereka sedang minum (saat ditangkap). Minuman itu sudah dicampur dengan narkoba. Sekarang masih diperiksa secara maraton," tambahnya.

Pemeriksaan masih berjalan, kita tidak bisa ungkapkan. BNN sudah mengaku sudah lama mengincar sejak lama Raffi dkk. Jadi, katanya, bukan hanya Raffi saja yang menjadi bidikannya. Apakah ada target yang lepas atau tidak ada saat dilakukan penangkapan? Benny belum mau menjelaskan. Sebab, pihaknya masih terus bergerak untuk menyelidiki kasus ini. "Kita masih kembangkan terus pemeriksaannya, kita akan sampaikan setelah di eksekusi, ujarnya.

"Saat dilakukan penangkapan, mereka masih sadar. Mengenai apa hukumannya, lihat nanti. Kalau dimasukkan ke panti rehab, ya kita rehab, kalau tidak terlibat jaringan. Kalau sumber dan pemasok akan diproses hukum," terangnya.

Sampai saat ini BNN hanya memastikan bahwa ke 17 orang itu adalah Raffi Ahmad, Irwansyah beserta istrinya Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Raffi Ahmad
 
  Soal Kelanjutan Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Ini Harapan Amy Qanita
  Raffi Dibebaskan, Wanda Hamidah Ucapkan Syukur
  Berkas Raffi Sudah Dua Kali Ditolak Kejagung
  BNN Cekal 7 Teman Raffi ke Luar Negeri
  Kuasa Hukum Raffi Ancam Menuntut, Inilah Tanggapan BNN
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2