Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Mobil
Saksi Mata: Usai Tabrak Luxio, Rasyid Langsung Turun Selamatkan Korban
Thursday 03 Jan 2013 02:29:26
 

Ilustrasi, Rasyid Amrullah Rajasa.(Foto: Twitter.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rangga Nugraha, adalah seorang saksi mata kecelakaan yang dialami Rasyid Amrullah Rajasa yang menabrak Luxio di Tol Jagorawi. Sesaat setelah menabrak Rasyid langsung turun dan membantu para korban.

Rangga saat itu mengendarai Avanza masuk Tol Jagorawi dari Cililitan, sedangkan Rasyid dilihatnya masuk dari Tol Dalam Kota. Mobil Rasyid berjarak 100 meter di depan mobil Rangga, dengan kecepatan yang diperkirakan sama sekitar 140 km per jam.

Tiba-tiba kecelakaan terjadi di KM 03 pukul 06.00 WIB, Rangga yang berada di belakangnya langsung banting setir ke kiri, kemudian ke kanan dan berhenti di depan mobil Rasyid. Rangga melihat airbag di mobil Rasyid sudah terkembang. Rasyid dilihatnya langsung turun dari mobil.

"Rasyid cukup humble yah, dia turun dan langsung tarik semua yang ada di tengah jalan, 'Ayo kita ke rumah sakit dulu'. Saat itu ada 2 mobil berhenti, mobil saya yang berhenti dan Terrano hitam. Terrano hitam cuma jalan pelan dan cuma melihat dan tanya-tanya. Rasyid sendirian," jelas Rangga Nugraha saat dihubungi detikcom, Rabu (2/1).

Rangga dan Rasyid yang turun kemudian saling membantu mengevakuasi korban. Ada sekitar 3-4 orang bergelimpangan di sana, seorang laki-laki paruh baya yang dilihatnya sudah tak bernyawa karena kondisi kepalanya sudah terbuka. Dan satu anak kecil yang belakangan diketahui bernama Raihan, saat itu masih bernafas.

Karena mobil Rasyid tak bisa jalan usai kecelakaan, Rangga sukarela mengantarkan korban-korban itu ke RS UKI. Setelah itu banyak kendaraan melalui lokasi kecelakaan pelan-pelan dan menyalahkan Rasyid.

"Dia cukup responsible, dia bilang 'Soal urusan polisi, nanti gue yang tanggung jawab, yang penting selametin dulu'" jelas Rangga.

Yang dia sayangkan, ambulans datang ke lokasi cukup lambat, sekitar 30 menit dari waktu kejadian.

"Sayangnya cuma 1 ambulans, tapi begitu petugas datang handelnya cepet sih nggak sampai 5 menit. 1 Ambulans dan 1 Mobil Jasa Marga," jelasnya.

Rangga kemudian meminta SIM Rasyid untuk jaminan di Rumah Sakit. Rangga kemudian mengevakuasi bocah Raihan yang tampak tak ada luka di luar, beserta boneka beruangnya.

"Saya dropping ke RS UKI, saya bawa SIM-nya Rasyid, karena jujur untuk korban cover biaya karena biasanya diminta jaminan siapa yang bertanggung jawab di rumah sakit kan. Tapi karena petugas Jasa Marga ikut dan Jasa Marga ikut handle, saya balik (ke lokasi kecelakaan)," imbuhnya.(nwk/asy/dtk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil
 
  Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
  Metromini Dihajar Kereta Api
  Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
  Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
  Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2