Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Samarinda Kembali Dilalap Sijago Merah, Kos Mahasiswa Ludes Terbakar
Saturday 15 Dec 2012 12:39:00
 

Kebakaran yang menimpa rumah kos Bella di jalan Pramuka Gang Rantau/Gang 5 B RT 5 Kelurahan Sempaja Samarinda, Sabtu (15/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kawasan padat penduduk yang kebanyakan dihuni oleh Mahasiswa yang terletak di jalan Pramuka Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Sabtu (15/12) sekitar pukul 10:00 Wita tadi disibukkan dengan kebakaran yang menimpa satu rumah kos dan dua buah rumah lainnya.

Kebakaran yang berlokasi di jalan Pramuka Gang Rantau/Gang 5 B RT 5 Kelurahan Sempaja Samarinda menimpa Rumah Kos Bella milik Haji Ernawati dan rumah milik Suprapto dan rumah milik Imam Holil, ujar Masrani Hamzah Ketua RT 05 di TKP Kebakaran.

Masrani juga menjelaskan bahwa, asal api berasal dari Kos Bella bagian bawah dan merambah kedua rumah yang disebelahnya, kebakaran diduga karena korsleting listrik, terang Masrani.

Menurut Lia (20) kepada pewarta BeritaHUKUM.com, saat kebakaran terjadi, ia berada di kamarnya lantai dua kos tersebut. Saya mendengar ada teriakan kebakaran, kemudian saya bergegas menyelamatkan diri. Saya lari hanya bawa TV, pakian, dan surat-surat penting seperti ijazah. Pada saat saya lari turun, saya juga mendengar ada 2 atau 3 kali ledakan, jelas Lia.

"Saya lari hanya sempat bawa TV, pakian dan ijazah. Saya juga mendengar ada 2 hingga 3 kali bunyi ledakan pada kamar No. 2 bagian bawah yang ditempat Uceh," ujar Lia.

Hal yang sama juga dikatakan Muh Tahir (45), "saat kebakaran saya berada di depan gang saat ditelpon anak saya, dan saya bergegas lari kesini saya mendengar 3 kali ledakan, api sudah langsung membesar," terang Muh Tahir.

Pantauan pewarta di TKP, 15 menit kebakaran terjadi, Pemadam pun berdatangan, namun tidak bisa masuk kelokasi kebakaran karena rumah kos yang padat penduduk yang kebanyakan mahasiswa tersebut terletak di gang sempit yang menyulitkan pemadam kebakaran untuk masuk, namun berkat kerjasama warga dan petugas PMK dapat menguasai api dengan air yang menggunakan ember.

Seorang petugas PMK mengatakan bahwa, saat kebakaran sudah berada dilokasi namun selang yang 15 rol tidak bisa menggapai titik api, lagian kita mencari titik air menggunakan genset juga tidak ada.

Ditempat kejadian kebakaran juga hampir saling jotos antara seorang tetangga yang rumahnya juga nyaris disambar si jago merah dengan Fitri (25) anak pemiilik kos Bella yg ludes terbakar.

Kapolres Samarinda, Komber Pol Arif Prapro melalui Kapolsek Samarinda Utara ‎​Kompol Musliadi Mustafa mengatakan, akibat kebakaran tersebut, satu rumah kos Bella yang terdapat 22 kamar serta dua buah rumah dan satu buah sepeda motor KT 7956 B ikut terbakar namun tidak ada korban jiwa, ujar Kompol Musliadi.

Kompol Musliada juga mengatakan belum diketahui sebab terjadinya kebakaran, menurut sumber api berasal dari lantai dasar kos Bela, dan Polisi masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi, pungkas Musliadi.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2