Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Sampang Terendam Banjir Lagi Hingga Kedalaman 2,5 Meter
Thursday 04 Jul 2013 14:14:56
 

Ilustrasi, banjir.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MADURA, Berita HUKUM - Dilima kelurahan dan empat desa di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Ribuan rumah kembali terendam banjir akibat meluapnya Kali Kemuning, Kamis (4/7),

Banjir melanda wilayah itu setelah daerah hulu sungai diguyur hujan deras sejak Rabu (3/7) kemarin.

Banjir terparah melanda Desa Pasean, Tanggumong, Kelurahan Dalpenang dan Rongtengah. Ketinggian air di wilayah itu berkisar antara dua hingga 2,5 meter. Meski demikian belum terlihat adanya warga yang mengungsi. Mereka hanya mengamankan barang rumah tangga ke tempat yang lebih tinggi.

Selain menggenangi permukiman, banjir juga melumpuhkan aktivitas warga di jantung ibu kota Kabupaten Sampang. Sebab, areal yang tergenang juga merupakan kawasan pertokoan.

Warga mengatakan banjir kali ini merupakan yang ke delapan kali pada tahun ini. Namun, kondisinya belum separah banjir pada awal April lalu yang merendam sembilan desa dan enam kelurahan atau hampir seluruh wilayah di Kecamatan Sampang.

Kawasan yang pertama kali tergenang adalah Desa Panggung dan Pasean. Dua desa itu posisinya lebih rendah jika dibandingkan dengan desa lain di kecamatan itu dan berada persis di pinggir Kali Kemuning.

"Pada pukul 07.00 WIB, air sudah masuk hingga kawasan monumen dan Masjid Jamik Sampang dengan ketinggian hampir satu meter. Pada pukul 09.00 WIB, kawasan Bahagia sudah tergenang hingga Pasar Kelurahan Rongtengah," kata Supriyono, warga Kelurahan Banyuanyar.(nns/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2